Suara Denpasar- Perkara pembunuhan dengan pasal ancaman hukuman mati yang dijeratkan kepada Ferdy Sambo cs bakal segera bergulir.
Kini pihak dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah siap-siap untuk menunjuk hakim yang bakal mengadili Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasal yang dipasang kepada Ferdy Sambo adalah Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hdup atau hukuman 20 tahun penjara.
Selain Ferdy Sambo ada terangka lain yang juga dihadapkan dengan pasal pembunuhan berencana ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kelima orang ini adalah tersangka dalam kasus pembunuhan secara langsung.
Selain kelima tersangka ini ada enam tersangka lainnya yang masuk dalam upaya menghalang-halangi penyidikan yakni ada enam perwira tinggi dan menengah.
Lalu siapa hakim yang akan ditunjuk untuk perkara Ferdy Sambo cs ini?
Saat ini pengadilan masih mempersiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk perkara ini.
Dalam waktu dekat nama hakim akan diketahui usai pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada Senin (10/10) hari ini.
Baca Juga: Silent Moment, Ini Tips Rahasia Kaka Slank Sebelum Konser untuk Jaga Suara dan Tak Lupa Lirik
Penunjukan hakim dilakukan jika PN Jakarta Selatan telah resmi menerima pelimpahan berkas dan para terduga pelaku dari Kejagung.
"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Pasca menentukan hakim, PN Jakarta Selatan akan menentukan jadwal sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo bersama para anak buahnya itu. (PMJnews)
Berita Terkait
-
Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Akan Lawan Bharada E di Persidangan, Pemenangnya Siapa?
-
Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri
-
Viral! Lesti Kejora Puji Penghasilan Rizky Billar Sebulan Rp 2 Miliar, Netizen Nyeletuk "Pret ah"
-
Nyanyian Irfan Hakim Menohok, Sindir Rizky Billar karena Mendua?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek