Suara Denpasar- Perkara pembunuhan dengan pasal ancaman hukuman mati yang dijeratkan kepada Ferdy Sambo cs bakal segera bergulir.
Kini pihak dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah siap-siap untuk menunjuk hakim yang bakal mengadili Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasal yang dipasang kepada Ferdy Sambo adalah Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hdup atau hukuman 20 tahun penjara.
Selain Ferdy Sambo ada terangka lain yang juga dihadapkan dengan pasal pembunuhan berencana ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kelima orang ini adalah tersangka dalam kasus pembunuhan secara langsung.
Selain kelima tersangka ini ada enam tersangka lainnya yang masuk dalam upaya menghalang-halangi penyidikan yakni ada enam perwira tinggi dan menengah.
Lalu siapa hakim yang akan ditunjuk untuk perkara Ferdy Sambo cs ini?
Saat ini pengadilan masih mempersiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk perkara ini.
Dalam waktu dekat nama hakim akan diketahui usai pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada Senin (10/10) hari ini.
Baca Juga: Silent Moment, Ini Tips Rahasia Kaka Slank Sebelum Konser untuk Jaga Suara dan Tak Lupa Lirik
Penunjukan hakim dilakukan jika PN Jakarta Selatan telah resmi menerima pelimpahan berkas dan para terduga pelaku dari Kejagung.
"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Pasca menentukan hakim, PN Jakarta Selatan akan menentukan jadwal sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo bersama para anak buahnya itu. (PMJnews)
Berita Terkait
-
Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Akan Lawan Bharada E di Persidangan, Pemenangnya Siapa?
-
Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri
-
Viral! Lesti Kejora Puji Penghasilan Rizky Billar Sebulan Rp 2 Miliar, Netizen Nyeletuk "Pret ah"
-
Nyanyian Irfan Hakim Menohok, Sindir Rizky Billar karena Mendua?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan
-
Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?