Suara Denpasar - Pihak kepolisian sempat memberikan sinyal bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven dimaafkan dan kasus hukum atas video prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama tidak berlanjut ke pidana.
Langkah Baim yang meminta maaf tersebut merupakan strategi ultimum remedium. Salah satu asas dalam hukum pidana Indonesia yang mengatakan bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir penegakan hukum.
Jadi tak salah sedikit-sedikit Baim Wong meminta maaf. "Dalam hukum pidana kita ada asas ultimum remedium," kata pria yang diklaim sebagai sarjana hukum dalam kanal youtube @Waone.
"Sebagai masyarakat kalau memang mengetahui adanya tindak pidana atau mengalami tindak pidana. Maka sebaiknya kita menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan terlebih dahulu. Atau istilah hukumnya nonligitasi," papar dia.
Untuk kasus Baim-Paula sebenarnya bisa dilakukan dengan somasi dan kemudian keduanya mengakui kesalahannya.
Namun begitu, itu secara teori. Hanya saja banyak pihak yang sudah geram dengan tingkah pasangan tersebut.
Dinilai sudah menginjak-injak institusi kepolisian. Nikita Mirzani salah satunya yang juga menilai, Baim Wong sudah kelewatan dengan membuat konten prank KDRT di kantor polisi. Begitu juga dengan Melanie Subono yang juga marah dengan pasangan tersebut.
Apalagi warganet yang sudah mengikuti sepak terjang keduanya. Bukan sekali ini saja membuat konten bermasalah dan akhirnya minta maaf.
“Besok-besok bikin lagi, terus minta maaf lagi. Gitu saja terus sampai bosan," tulis @yennynorahutasoit. “Omong kosong” sahut akun @kyeomiluv yang tak percaya atas permintaan maaf Baim Wong dan Paula. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis
-
Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1
-
Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini
-
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
-
Susunan Pemain Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026, McTominay dan Hakimi Jadi Andalan
-
Tumbangkan Australia 2-0, Amerika Serikat Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya