Suara Denpasar - Seorang ibu berinisial SS di Denpasar menghubungi redaksi denpasar.suara.com untuk berbagi kisah perihal ikhwal anaknya mendapat sebagai calon mahasiswa di Fakultas Hukum (FH) Unud lewat jalur mandiri.
Dia mengaku terkejut dengan jumlah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal yang harus dilengkapi untuk syarat lolos jalur mandiri.
Terang ibu yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu menyatakan angka yang dipatok minimal adalah Rp 25 juta.
"Informasi yang saya dapat demikian karena waktu ujian anak-anak yang ikut test di kampus Unud Jimbaran mengatakan begitu, minimal di level Rp 25 juta," paparnya.
Kemudian dia pun berdiskusi dengan sang anak terkait SPI yang menjadi salah satu prasyarat kelulusan.
Sebagai masyarakat umum, dia menilai hal tersebut sudah tidak benar. Mengingat, perguruan tinggi negeri masih tetap mendapat bantuan dari pemerintah.
"Saya bicara sama anak, seandainya kamu lulus dan mama bisa bayar, tapi buat apa? Nggak usaha kuliah di Unud saja," terangnya.
Anaknya akhirnya dikuliahkan ke salah satu kampus perguruan tinggi swasta di Denpasar.
Dengan patokan SPI sebagai salah satu penilaian kelulusan, dia tentu sangat menyayangkan.
Ini sama saja dengan penyuapan secara halus. Makin besar bayarannya, maka makin tinggi peluang untuk kuliah di Unud.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Respon Soal Ancaman Shin Tae Yong Bakal Mundur, Investigasi Baru Mulai
Padahal, lanjut dia, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang harus menjadi patokan perguruan tinggi negeri yang masih mendapat bantuan pemeintah.
Jadi, dia merasa sangat sedih jika anak yang miskin tapi tidak memiliki dana tentu akan kesulitan menempuh pendidikan di perguruan tinggi berkualitas.
Mengingat, umumnya sedikit sekali anak dari keluarga miskin yang bisa meraih prestasi akademis karena fasilitas yang serba kekurangan.
"Sedangkan yang kaya bisa kuliah di kampus terbaik di mana saja yang diinginkan karena memiliki uang," sentilnya.
Dia juga sangat mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Bali mengusut dugaan penyalahgunaan dana SPI. Dia berharap, tak ada istilah masuk angin pihak kejaksaan.
"Ini untuk generasi penerus bangsa dan saya dukung kejaksaan tinggi Bali," katanya meengakhiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan