Sebagaimana diketahui, Universitas Udayana sudah memberlakukan SPI sejak 2018 dan ditolak bahkan didemo BEM dan mahasiswa.
Pasalnya, SPI ini bentuk komersialisasi pendidikan tinggi, sekaligus bukti negara lepas tangan dari tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pada 20202, kebijakan tentang SPI juga tetap diberlakukan melalui Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 tertanggal 1 April 2022.
Dalam Keputusan Rektor Unud tersebut, besaran SPI ditentukan berdasarkan Prodi dan kelompok SPI dari SPI 0 sampai SPI 8. Yang paling tinggi adalah SPI 8.
Dari seluruh Prodi di Unud, Ilmu Kedokteran merupakan kelompok SPI paling tinggi.
Untuk SPI 1 di Kedokteran Rp75 juta sedangkan SPI 8 sebesar Rp1,2 miliar per mahasiswa.
Khusus terkait Prodi Ilmu Hukum seperti yang diungkap ibu SS, dari penelusuran SuaraDenpasar, memang benar besaran SPI bervariasi dari SPI 0 sampia SPI 8.
Bahkan, Prodi S-1 Ilmu Hukum untuk SPI 8 atau yang teringgi adalah sebesar Rp190 juta per mahasiswa.
Dalam lembar lampiran, terlihat kelompok SPI untuk Prodi Ilmu Hukum dari SPI 0 yang besaran sumbangannya nol rupiah, selanjutnya SPI 1 sebesar Rp15 juta, SPI 2 Rp20 juta, SPI 3 sebesar Rp25 juta, SPI 4 Rp38 juta, SPI 5 Rp57 juta, SPI 6 Rp85 juta, SPI 7 Rp127 juta, dan SPI 8 sebesar Rp190 juta.
Artinya yang dikatakan SS bahwa nominal SPI lolos Rp25 juta adalah untuk SPI kelas bawah. Sebab, untuk kelas menengahnya adalah antara Rp38 juta sampai Rp57 juta untuk SPI 4 dan SPI 5. ***
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Respon Soal Ancaman Shin Tae Yong Bakal Mundur, Investigasi Baru Mulai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
John Herdman Buka Peluang bagi Pemain Terpinggirkan Kembali ke Timnas Indonesia