SuaraDenpasar.com - Permasalahan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini telah memasuki babak baru, Rizky yang tadinya berstatus sebagai saksi kini berubah menjadi tersangka.
Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang, kini laporan kasus KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora kepada Rizky Billar rupanya mulai menemukan titik terang.
Rabu 12 Oktober kemarin, pihak Kepolisian melaporkan bahwa Rizky Billar kini resmi menjadi tersangka, hal ini diungkapkan oleh Kabit Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan.
"Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik berhasil menaikkan saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," terang Zulfan.
Namun beberapa waktu lalu, pengacara Rizky Billar sempat menangkal bahwa tidak ada kasus KDRT yang terjadi di dalam rumah tangganya.
Rizky Billar yang saat ini menjadi tersangka melalui kuasa hukumnya bak seperti mengisyaratkan kepada Lesti Kejora untuk segera mencabut laporan KDRT tersebut
Bahkan pihak pengacaranya seolah tak merasa berasalah, meminta Lesti Kejora segera mencabut laporan kasus tersebut, Dilansir SuaraDenpasar.com dari channel Youtube JURAGAN 99.
Menurut Ade Arfil Manurung selaku kuasa hukum Billar hubungan antara keduanya itu memang terlihat baik-baik saja, bahkan membuat dirinya juga heran.
Hal tersebut diperkuat saat momen Billar Menengok Lesti Kejora yang sedang menjalani perawatan dirumah sakit beberapa waktu lalu, seolah terlihat baik-baik saja.
Baca Juga: 4 Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
"Maka dari itu seharusnya laporan dari Lesti seharusnya dicabut," Tutur Ade Arfil Manurung.
"Mereka peluk-pelukan, maka saya heran mengapa Lesti harus terus-terus bertahan, harusnya Lesti mencabut laporannya lalu selesai damai," tambah Ade Arfil Manurung.
Kendati demikian, kini nasib Rizky Billar seolah berada di tangan Lesti Kejora mengenai status dirinya yang sudah menjadi tersangka kasus KDRT.
Mengenai hal tersebut, menurut Humas Polres Polda Metro Jaya Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan tanggapan bahwa hanya pelapor yang bisa mentukan.
"Mau terus dilanjutkan atau tidak? Jadi kalu sudah dicabut dari saudara korban itu bisa selesai masalahnya," tutur AKP Nurma.
"Tapi jika memang ada permohonan maaf namun tidak dicabut untuk laporan Polisi itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," tambahnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Fendi, Celine, hingga Valentino Diskon Besar! Semuanya Promo dari BRI
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM