SuaraDenpasar.com - Permasalahan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini telah memasuki babak baru, Rizky yang tadinya berstatus sebagai saksi kini berubah menjadi tersangka.
Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang, kini laporan kasus KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora kepada Rizky Billar rupanya mulai menemukan titik terang.
Rabu 12 Oktober kemarin, pihak Kepolisian melaporkan bahwa Rizky Billar kini resmi menjadi tersangka, hal ini diungkapkan oleh Kabit Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan.
"Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik berhasil menaikkan saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," terang Zulfan.
Namun beberapa waktu lalu, pengacara Rizky Billar sempat menangkal bahwa tidak ada kasus KDRT yang terjadi di dalam rumah tangganya.
Rizky Billar yang saat ini menjadi tersangka melalui kuasa hukumnya bak seperti mengisyaratkan kepada Lesti Kejora untuk segera mencabut laporan KDRT tersebut
Bahkan pihak pengacaranya seolah tak merasa berasalah, meminta Lesti Kejora segera mencabut laporan kasus tersebut, Dilansir SuaraDenpasar.com dari channel Youtube JURAGAN 99.
Menurut Ade Arfil Manurung selaku kuasa hukum Billar hubungan antara keduanya itu memang terlihat baik-baik saja, bahkan membuat dirinya juga heran.
Hal tersebut diperkuat saat momen Billar Menengok Lesti Kejora yang sedang menjalani perawatan dirumah sakit beberapa waktu lalu, seolah terlihat baik-baik saja.
Baca Juga: 4 Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
"Maka dari itu seharusnya laporan dari Lesti seharusnya dicabut," Tutur Ade Arfil Manurung.
"Mereka peluk-pelukan, maka saya heran mengapa Lesti harus terus-terus bertahan, harusnya Lesti mencabut laporannya lalu selesai damai," tambah Ade Arfil Manurung.
Kendati demikian, kini nasib Rizky Billar seolah berada di tangan Lesti Kejora mengenai status dirinya yang sudah menjadi tersangka kasus KDRT.
Mengenai hal tersebut, menurut Humas Polres Polda Metro Jaya Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan tanggapan bahwa hanya pelapor yang bisa mentukan.
"Mau terus dilanjutkan atau tidak? Jadi kalu sudah dicabut dari saudara korban itu bisa selesai masalahnya," tutur AKP Nurma.
"Tapi jika memang ada permohonan maaf namun tidak dicabut untuk laporan Polisi itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," tambahnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri
-
Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal
-
Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat