Suara Denpasar – Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait jaringan narkoba yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun membeberkan cara culas Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba. Yakni dia berkomplot dengan bawahannya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, perkara ini berawal dari tangkapan kasus narkoba yang ditangani Polres Bukttinggi.
Dilansir dari TBNews Sumbar, Polres Bukittinggi Polda Sumbar Barat mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sangat besar. Yakni seberat 41,4 Kilogram dengan tersangka sebanyak 8 orang pada 14 Mei 2022.
“Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan dibantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada awak media, Sabtu, 21 Mei 2022.
Barang bukti itu mestinya dimusnahkan seluruhnya. Namun, menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Irjen Teddy Minahasa mengambil sebagian barang bukti sabu-sabu hasil penyitaan itu.
Dengan aksi culasnya, Irjen Teddy Minahasa diduga meminta sabu-sabu seberat 5 kilogram kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Agar barang bukti sitaan itu tetap jumlahnya, sabu-sabu yang diambil itu diganti dengan tawas atau Alum dengan berat yang sama.
Sebagaimana diketahui, tawas merupakan sejenis garam yang bentuknya mirip dengan sabu-sabu, yakni kristal bening. Tawas kerap dipakai untuk menjernihkan air.
"Iya (sabu) diganti dengan tawas," kata Mukti kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Terancam Pecat
Dia melanjutkan, sabu-sabu seberat 5 kilogram itu kemudian dijual Irjen Teddy Minahasa melalui anak buahnya. Dari jumlah itu, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.
“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” jelas dia.
Kombes Mukti Juharsa juga menjelaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali dalam jaringan narkoba ini.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Kombes Mukti Juharsa.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga sudah menjelaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa juga ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus atau penempatan khusus. Selain dijerat dalam kasus pidana narkotika, maka Teddy Minahasa juga akan diproses dalam sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat sore (14/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dia baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim pasca-Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang berujung pada pencopotan Irjen Nico Avinta. Irjen Teddy mestinya tinggal menunggu serah terima jabatan sebagai Kapolda Jatim. (Suara.com/PMJnews)
Tag
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Punya Hotel: Alhamdulillah, Semua Kegiatan Birokrasi Terselenggara di Sana
-
Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Sindikat Narkoba, BB 5 Kg Sabu-Sabu
-
Sosok Irjen Teddy Minahasa, Punya Hobi Harley Davidson hingga Koleksi Ratusan Keris Zaman Kerajaan
-
Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Berawal dari Sini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi