Suara Denpasar - Karaoke keluarga Happy Puppy di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, Denpasar, Bali, belakangan menjadi sorotan.
Sebab, karaoke keluarga tersebut melakukan praktek Ilegal dengan menyediakan lady companion (LC) atau pemandu lagu yang tidak lumrah ada di karaoke keluarga.
"Memang seharusnya karaoke keluarga tidak boleh menyediakan LC. Tapi, ini Happy Puppy Gatsu malah menyediakan," papar salah satu sumber denpasar.suara.com, Minggu (16/10/2022).
Jika benar izin yang digunakan oleh karaoke yang didirikan Ketua Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) Santoso Setyadji adalah karaoke keluarga.
Tentu menjual minuman keras juga dilarang karena izin untuk hiburan keluarga yang di dalamnya ada pengunjung anak-anak.
Di bagian lain salah satu pejabat di lingkup Pemkot Denpasar mengaku sudah mendengar kabar bahwa ada praktek Ilegal yang dilakukan Happy Puppy Gatsu.
Pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil manajemen untuk menjelaskan soal penyediaan minuman keras dan juga pemandu lagu.
'Kalau dari segi izin tidak boleh karena itu karaoke keluarga, bukan karaoke untuk dewasa. Segera akan kami panggil," jawab dia.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Haapy Puppy diketahui bernama Rita Lee membenarkan bahwa bahwa Happy Puppy sudah bukan lagi Karaoke Keluarga melainkan izin usahanya adalah Karaoke tak ada tulisan Keluarga.
Baca Juga: Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan
Pernyataan ini berbanding terbalik, sebab di plang tertera di bagian depan pintu masuk masih terdapat tulisan “Happy Puppy Rumah Bernyanyi Keluarga”. Katanya izin karaoke dikatakan lengkap dan masih aktif.
Wanita berambut panjang ini tak menampik ketika ditanya soal miras dan wanita seksi yakni pemandu lagi. “Ya benar, kami menyediakan Mikol dan LC atau pemandu lagu. Ada mami mereka (PL). Kalau ada yang ingin mencari LC, maka yang berurusan itu mami,” ucapnya dengan nada santai.
Bahkan dia menambahkan, bahwa tempat yang disediakan untuk LC itu berada di dalam ruangan tertutup. Bukan ruangan layak showroom yang berkaca tembus pandang, layak karaoke lainnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan