Suara Denpasar - Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial NLB (28) karena mencuri uang milik Wayan Nopen (64) di Seririt, Buleleng, Bali. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena mempunyai hutang ratusan juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Wayan Nopen ke Polsek Seririt. Pada 1 Oktober 2022, korban telah kehilangan uang yang disimpan didalam celengan dan ditaruh di almari. Sedangkan handphone di atas meja.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Dari laporan itu, polisi langsung melakjukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan kepada beberapa saksi-saksi, baik saksi korban maupun saksi fakta.
Kanit Reskrim Polsek Seririt IPTU Komang Sudarsana mengatakan hampir selama 10 hari penyelidikan dilakukan secara intensif, sehingga mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai telah melakukan perbuatan tersebut.
Dari keterangan saksi-saksi, sehingga kecurigaan tersebut mengarah kepada seseorang NLB yang sehari-harinya bekerja selaku ibu rumah tangga dengan mengasuk 3 orang anak.
Berbekal bukti yang cukup dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan di TKP dan bukti petunjuk lainnya, pelaku ditangkap pada 11 Oktober 2022 pukul 17.00.
"Berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Unggahan Kecamatan Seririt dan selanjutnya dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui semuai perbuatannya. Dia mencuri uang yang ada di celengan berjumlah Rp4 juta. Sedangkan handphone yang diambil sudah dijual dengan harga Rp400 ribu.
Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Tabiat Mr R, Ternyata
"Saya mengambil uang dan HP milik orang lain untuk mendapatkan uang yang akan dipergunakan membayar hutang saya kepada orang lain dan dibeberapa tempat dengan jumlah hutang secara keseluruhan hampir 100 jutaan," kata terduga pelaku.
Dia mengaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP dan sejumlah uang tunai.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele
-
Sinyal Tersangka Baru? Hakim Perintahkan Jaksa Panggil PT. Titis Sampurna, Pihak Pemberi Uang ke Puspaka dan Dewa Radhea
-
Ibu Ini Terkejut, Minimal Lolos Jalur Mandiri di Ilmu Hukum Unud Rp25 Juta, Tertinggi Rp190 Juta
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Graham Potter Bongkar Kelemahan Swedia Usai Dihancurkan Belanda di Piala Dunia 2026
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
4 Fakta Menarik Belanda Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Duet Maut Brobbey dan Gakpo
-
30 Kata-Kata Hari Ayah Sedunia dalam Bahasa Inggris untuk Caption dan Story, Penuh Makna
-
Boboiboy Galaxy Musim 1: Esensi Plot Geser, tapi Visual dan Skill Menggila
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
Membaca, Menjelajah Kota, dan Bertemu Orang Baru Bersama LiteraTOUR
-
25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna