Suara Denpasar - Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial NLB (28) karena mencuri uang milik Wayan Nopen (64) di Seririt, Buleleng, Bali. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena mempunyai hutang ratusan juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Wayan Nopen ke Polsek Seririt. Pada 1 Oktober 2022, korban telah kehilangan uang yang disimpan didalam celengan dan ditaruh di almari. Sedangkan handphone di atas meja.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Dari laporan itu, polisi langsung melakjukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan kepada beberapa saksi-saksi, baik saksi korban maupun saksi fakta.
Kanit Reskrim Polsek Seririt IPTU Komang Sudarsana mengatakan hampir selama 10 hari penyelidikan dilakukan secara intensif, sehingga mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai telah melakukan perbuatan tersebut.
Dari keterangan saksi-saksi, sehingga kecurigaan tersebut mengarah kepada seseorang NLB yang sehari-harinya bekerja selaku ibu rumah tangga dengan mengasuk 3 orang anak.
Berbekal bukti yang cukup dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan di TKP dan bukti petunjuk lainnya, pelaku ditangkap pada 11 Oktober 2022 pukul 17.00.
"Berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Unggahan Kecamatan Seririt dan selanjutnya dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui semuai perbuatannya. Dia mencuri uang yang ada di celengan berjumlah Rp4 juta. Sedangkan handphone yang diambil sudah dijual dengan harga Rp400 ribu.
Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Tabiat Mr R, Ternyata
"Saya mengambil uang dan HP milik orang lain untuk mendapatkan uang yang akan dipergunakan membayar hutang saya kepada orang lain dan dibeberapa tempat dengan jumlah hutang secara keseluruhan hampir 100 jutaan," kata terduga pelaku.
Dia mengaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP dan sejumlah uang tunai.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele
-
Sinyal Tersangka Baru? Hakim Perintahkan Jaksa Panggil PT. Titis Sampurna, Pihak Pemberi Uang ke Puspaka dan Dewa Radhea
-
Ibu Ini Terkejut, Minimal Lolos Jalur Mandiri di Ilmu Hukum Unud Rp25 Juta, Tertinggi Rp190 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil
-
Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga