Suara Denpasar - Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial NLB (28) karena mencuri uang milik Wayan Nopen (64) di Seririt, Buleleng, Bali. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena mempunyai hutang ratusan juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Wayan Nopen ke Polsek Seririt. Pada 1 Oktober 2022, korban telah kehilangan uang yang disimpan didalam celengan dan ditaruh di almari. Sedangkan handphone di atas meja.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Dari laporan itu, polisi langsung melakjukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan kepada beberapa saksi-saksi, baik saksi korban maupun saksi fakta.
Kanit Reskrim Polsek Seririt IPTU Komang Sudarsana mengatakan hampir selama 10 hari penyelidikan dilakukan secara intensif, sehingga mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai telah melakukan perbuatan tersebut.
Dari keterangan saksi-saksi, sehingga kecurigaan tersebut mengarah kepada seseorang NLB yang sehari-harinya bekerja selaku ibu rumah tangga dengan mengasuk 3 orang anak.
Berbekal bukti yang cukup dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan di TKP dan bukti petunjuk lainnya, pelaku ditangkap pada 11 Oktober 2022 pukul 17.00.
"Berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Unggahan Kecamatan Seririt dan selanjutnya dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui semuai perbuatannya. Dia mencuri uang yang ada di celengan berjumlah Rp4 juta. Sedangkan handphone yang diambil sudah dijual dengan harga Rp400 ribu.
Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Tabiat Mr R, Ternyata
"Saya mengambil uang dan HP milik orang lain untuk mendapatkan uang yang akan dipergunakan membayar hutang saya kepada orang lain dan dibeberapa tempat dengan jumlah hutang secara keseluruhan hampir 100 jutaan," kata terduga pelaku.
Dia mengaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP dan sejumlah uang tunai.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele
-
Sinyal Tersangka Baru? Hakim Perintahkan Jaksa Panggil PT. Titis Sampurna, Pihak Pemberi Uang ke Puspaka dan Dewa Radhea
-
Ibu Ini Terkejut, Minimal Lolos Jalur Mandiri di Ilmu Hukum Unud Rp25 Juta, Tertinggi Rp190 Juta
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana