Suara Denpasar – Made Somi, driver ojek yang ditangkap dan ditembak kedua kakinya ternyata bukan orang dalam dunia kejahatan. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan interogasi terhadap pria asal Banjar Dinas Padangsari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem tersebut.
Diketahui, Made Somi ditangkap setelah melakukan perampokan dan pencabulan terhadap gadis asal Inggris berinisial CMP. Saat itu, korban CMP baru keluar dari hotel hendak ke Lavavela berjalan kaki. Setelah jalan sekitar 50 meter, korban bertemu dengan driver ojek yang sedang duduk di atas sepeda motornya.
Driver ojek bernama Made Somi itu pun menawarkan jasa ojek. Disepakati ongkosnya Rp15 ribu. Setelah itu, korban pun membonceng sang driver dan sepeda motor mulai jalan ke Lavavela.
Untuk memastikan apakah jalan yang dituju sudah benar, korban CMP membuka aplikasi Google Maps. Dia kaget karena indikator di Google Maps menunjukkan sepeda motor tidak menuju diskotek Lavavela di Seminyak.
Dia pun menegur driver ojek. Namun, tersangka malah mencoba merampas HP milik korban CMP, serta mengegas sepeda motornya.
Sesampainya di Jalan Sri Kresna, tersangka Made Somi malah mendorong korban hingga terjatuh ke aspal. Setelah itu korban malah mencoba mencabuli korban.
"Lalu tersangka membuka celana dalam korban dan menaikkan baju dress korban," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (17/10/2022).
Selanjutnya, pelaku makin beringas dengan memasukkan jari tangannya ke bagian kemaluan korban. Saat itu korban mencoba melawan dan berteriak, namun karena jalanan sepi, teriakannya tak membuahkan hasil.
Setelah melakukan pencabulan, pelaku menarik kalung emas milik CMP, dan pergi menggunakan sepeda motornya. Sedangkan korban ditinggalkan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Fetish Mr R, Doyan dari Belakang dan Main Bertiga
Korban CMP pun mengalami luka lecet di dada akibat perbuatan Made Somi. Pergelangan tangannya juga sakit dan perih, sedangkan pada bagian kemaluannya mengeluarkan darah.
"Korban merasa takut, sedih, dan syok. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Denpasar," jelas Bambang Yugo.
Anggota Resmob Polresta Denpasar pun akhirnya menangkap Made Somi di sebuah kos di Jalan Gunung Agung Gang Indus III Nomor 6b, Denpasar Barat. Dia juga ditembak pada dua kakinya.
Kepada polisi, Made Somi mengaku telah menjual kalung emas milik korban dengan harga Rp500.000. Yang mengejutkan, Made Somi seorang residivis kasus jambret.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan ancaman dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Bambang Yugo Pamungkas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS