Suara Denpasar- Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi dua kali mangkir dalam persidangan guatan perceraian yang dilayangkan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna.
Pada sidang perdana 5 Oktober 2022, Kang Dedi hanya diwakili oleh pengacaranya di Pengadilan Agama Purwakarta.
Saat itu agenda sidang adalah pengecekan soal administrasi seperti nama, alamat dan hal administrasi lainnya.
Sidang kemudian berlanjut pada 19 Oktober 2022 yakni sidang kedua.
Untuk kedua kalinya juga Kang Dedi tidak hadir dalam sidang tersebut.
Si pengacara kembali yang menjadi wakil Kang Dedi untuk sidang gugatan perceraian yang sifatnya tertutup tersebut.
Untuk sidang gugatan perceraian ini sendiri didaftarkan oleh penggugat yakni Anne Ratna per tanggal 19 September 2022.
Terkait dengan ketidakhadiran ini, sejumlah warganet masih terus bertanya-tanya soal alasan.
Hal ini seperti yang terlihat di unggahan terbaru Kang Dedi pada Minggu (23/10) pagi tadi.
Baca Juga: Tagar Boikot Lesti Kejora Dari TV Tak Ampuh, Dia Akan Tampil di Panggung Indonesian Dangdut Awards
"Ingatlah anak-anakku. Jika kebahagiaan yang kalian cari adalah untuk diri sendiri, maka itu bukan kebahagiaan, itu adalah egoisme. Karena bahagia adalah saat orang lain bahagia karena kehadiran kita," demikian unggahan di akun Kang Dedi Mulyadi.
Unggahan ini kembali mendapatkan banyak respon, salahsatunya adalah soal alasan ketidakhadiran dan harapan warganet agar yang bersangkutan bisa hadir di agenda sidang berikutnya.
"Kok bapak gak hadir saat sidang padahal mungkin kalo bapak menyempatkan hadir bisa membahagiakan istri, tapi yang terjadi tetep memilih tidak hadir, Bahagiakan dulu orang terdekat biar seimbang," jelas warganet.
Warganet lainnya juga menanyakan hal yang sama terkait dengan mangkirnya Kang Dedi dari agenda sidang perceraian.
"Saya setuju alasan perceraian tidak diumbar, tapi yang saya tanyakan soal kehadiran ybs, apa ada alasan khusus sampai tidak hadir?" tanya warganet lainnya.
Sementara itu dalam sidang kedua Kang dedi Mulyadi beralasan sedang ada reses atau kunjungan kerja terkait posisinya sebagai anggota DPR RI. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut