- KSOP Tanjung Wangi melarang 13 kapal eks LCT menjadi KMP mengangkut penumpang umum Lebaran 2026 Ketapang-Gilimanuk.
- Kebijakan ini diberlakukan untuk pengendalian risiko pasca insiden kecelakaan kapal, hanya mengizinkan sopir kendaraan di atas kapal.
- Total 55 kapal disiapkan melayani lintasan tersebut, keselamatan penumpang umum menjadi prioritas utama otoritas pelabuhan.
Suara.com - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi menegaskan sebanyak 13 kapal hasil perubahan dari Landing Craft Tank Landing Craft Tank (LCT) menjadi Kapal Motor Penyeberangan (Kapal Motor Penyebrangan) tidak diperbolehkan mengangkut penumpang umum pada arus mudik dan balik Lebaran 2026 di lintasan Ketapang-Gilimanuk.
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Widodo, menyatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pengendalian risiko pasca insiden kecelakaan kapal di Selat Bali.
"Dari 14 kapal ini, hanya 3 yang boleh bawa bebas, bawa penumpang. Tapi lainnya, itu eks-LCT ke KMP itu hanya diperbolehkan membawa sopir kendaraan, jadi sepeda motor, penumpang bis, kendaraan pribadi tidak diizinkan. Ini akan diuji dalam Natal kemarin, aman-aman aja Ketapang," ujar Widodo di Banyuwangi, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, kapal-kapal eks LCT tersebut secara teknis telah mengalami perubahan fungsi menjadi kapal penyeberangan atau KMP. Namun, dalam kondisi saat ini, pembatasan tetap diberlakukan dengan hanya mengizinkan sopir dan kernet kendaraan berada di atas kapal.
Widodo menjelaskan, kebijakan tersebut sudah berjalan sejak Juli dan akan kembali diuji efektivitasnya pada momentum Lebaran mendatang.
"Jadi sekali lagi, digarisbawahi, ujian tahun ini adalah seandainya kebijaksanaan sesuai edaran, bahwa kapal yang mengalami perubahan dari LCT ke KMP itu berjalan, ini sudah berjalan sampai dari Juli, aman-aman aja. Lebaran kalau memang mudah-mudahan aman dengan kondisi bahwa tetap tidak boleh membawa penumpang," katanya.
Ia menambahkan, total kapal yang disiapkan untuk melayani lintasan Ketapang-Gilimanuk sebanyak 55 unit. Dari jumlah tersebut, 15 kapal beroperasi di dermaga LCM yang memiliki karakteristik khusus dengan sistem ramdoor.
Widodo mengakui, kapal-kapal yang beroperasi di LCM memiliki risiko lebih tinggi, terutama karena muatan kendaraan berat. Beberapa insiden kecelakaan kapal sebelumnya juga berawal dari kapal yang sandar di LCM.
Karena itu, pembatasan terhadap kapal eks LCT menjadi salah satu langkah preventif yang diambil otoritas pelabuhan guna menekan potensi risiko keselamatan.
Baca Juga: Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
"Yang jelas di pelabuhan penyeberangan tiga poin, bahwa operator kapal dan pemilik kapal bagaimana caranya bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Sedangkan di jalan maupun di pelabuhan yang selama ini BPTD pingin lancar. Yang ketiga untuk KSOP pingin keselamatan," ucapnya.
Widodo menyebut, keselamatan tetap menjadi prioritas utama dibandingkan aspek bisnis maupun kelancaran arus kendaraan.
"Jadi adanya bisnis, keselamatan, dan kelancaran untuk dibungkus satu persepsi ya, memang berat tapi mudah-mudahan bahwa keselamatan tetap harga mati dan tidak boleh ditawar lagi apapun alasannya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
PNM Raih Sertifikat Label Taat Zakat sebagai Perusahaan Taat Zakat dari Baznas
-
Di IIMS 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent
-
Terkuak! Prabowo yang Minta Mundur Bos OJK dan BEI Gegara Kasus MSCI
-
IHSG Lagi Gacor Ditutup Naik 1,96%, 570 Saham Meroket
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi dan Simulasinya
-
Dolar AS Keok, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp 16.786/USD
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi