Suara Denpasar-Pengacara kondang, Hotman Paris disindir habis-habisan oleh netizen. Hal itu lantaran dirinya menjadi ditunjuk mengjadi pengacara Irjen Tedy Minahasa yang terlibat dalam kasud peredaran narkotika.
Sindiran yang diterima pemilik Atlas Beach Fest itu bermula dari postingan Hotman Paris di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Minggu (23/10/2022)
Pada instagramnnya itu, Hotman Paris memposting potongan berita dari salah satu media nasional. Dalam potongan berita itu, Hotman Paris disebutkan menjadi pengacar baru dari Irjen Tedy Minahasa.
Sontak saja, postingan Hotman Paris itu telah disukai lebih dai 36 ribu kali dan dikomentari oleh lebih dari 2.000 pengikutnya di instagram.
Banyak dari netizen itu yang menyatakan ketidaksukaannya karena Hotman Paris membela Irjen Tedy Minahasa yang merupakan tersangka kasus narkoba.
“sebagai seorang pengacara, anda seharusnya membela yang sebenarnya yang salah tetap salah. Tetapi dengan adanya mengerti masalah hukum dan pengacara terkenal jangan hanya mementingkan uang, tapi bela orang sesuai hukum,” tulis akun @dafitz_.
Netizen lain juga memberikan komentar lain yang tak kalah menohok. Ada yang menyebut Hotman Paris sedang butuh uang karena uangnya telah dihabiskan saat perayaan ulang tahun.
“Maklum kemarin ultah udh hbs byk,kebongkaran uangnya, jd cr untung lagi..itulan seorang Hotman,” tambah akun @thio_kie_li.
Ada juga netizen yang menyayangkan kenapa Hotman Paris mau menerima tawaran Irjen Tedy Minahasa menjadi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Makin Mengerikan, Utusan PSSI Bawa 2 Pemain Belanda untuk Dinaturalisasi
“No No No No, sayang sekali om, kenapa di ambil,” timpal akun @yesakristian.
Sementara itu, Hotman Paris sendiri dikenal sebagai seorang pengacara handal di Indonesia. Dia kerap memenangkan sejumlah kasus. Bahkan dari kabar yang beredar, Hotman Paris mendapat bayaran di atas 1 miliar per kasus yang ditanganinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah