Suara Denpasar - Uya Kuya menilai dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa akan menuntut mantan Kadiv Propam Polri tersebut dengan tuntutan maksimal. Seumur hidup atau hukuman mati. Namun, semua itu berpulang pada vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
Hal tersebut terungkap saat Uya Kuya menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Irma Hutabarat.
"Nanti gini, jaksa akan memberikan tuntutan setinggi-tingginya," kata Uya Kuya. "Hukuman mati?" sahut Irma Hutabarat. "Tapi balik lagi hakim yang vonis ini," sebut Uya Kuya lagi.
Dia berharap dalam kasus Sambo ini presiden Jokowi harus ikut mengawasi sehingga jalannya sidang bisa transparan.
"Jaksa itu bangga bisa menuntut setinggi-tingginya yaitu tuntutan hukuman mati karena itu prestasi atau kebanggan bagi jaksa," tambah Irma Hutabarat.
Seperti diketahui ada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Tak kalah unik dalam bincang-bincang tersebut, Uya Kuya juga melempar ide bahwa save house jaksa yang dimonitor 24 jam oleh CCTV bisa dijadikan reality show. Jadi seluruh masyarakat Indonesia bisa melihat beragam aktivitas jaksa yang menyenangkan kasus pembunuhan Brigadir J.
Jadi, transparansi dan pengawasan bisa secara langsung dilakukan oleh masyarakat Indonesia tanpa adanya sekat.
Baca Juga: Ternyata, Irjen Supratman Eks Kapolda Bengkulu Bukan Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Yang Benar Ini
Uya Kuya juga bercerita awal-awalnya mengangkat isu Sambo dalam kanal Youtubenya sempat was-was akan ditinggal penonton.
Mengingat, kanalnya selama ini adalah entertainment. Demikian, dugaan itu ternyata meleset. Penonton di kanalnya bahkan terus tumbuh dan ikut peduli mengawasi kasus yang melibatkan jenderal bintang dua tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO
-
Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung
-
Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu
-
Jerawat Tak Lagi Hanya Diobati dari Permukaan, Teknologi Laser Kini Sasar Sumber Masalahnya
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Mourinho Desak Real Madrid Siapkan Rp1,7 Triliun Demi Bajak Pemain Incaran MU
-
Terpopuler: SUV Murah 1500cc, Super Cub Hello Kitty
-
Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran