Suara Denpasar - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang melalukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Bukit, Jimbaran, Badung, Senin (24/10/2022) mendapat apresiasi positif BCW (Bali Corruption Watch).
BCW menilai langkah cepat kejaksaan tentu akan membuat publik akan kembali percaya pada penegakkan hukum di negeri ini.
Tentu dengan catatan, proses hukum hingga memunculkan tersangka nantinya berjalan dengan transparan. Hal tersebut ditegaskan Ketua BCW Putu Wirata Dwikora, SH.
"Memang, ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan korupsi di era Reformasi ini masih tinggi. Karenanya, Kejati Bali mesti transparan dalam setiap langkah yang dilakukan," katanya.
Apalagi, kasus ini terjadi di lembaga pendidikan yang akan melahirkan generasi penerus bangsa.
"Kalau benar sudah ada penggeledahan, dan juga apakah ada penyitaan, perlu dipublikasikan juga apakah sudah ada tersangka, siapa yang ditetapkan tersangka, siapa yang diperiksa sebagai Saksi, dan sebagainya,’’ imbuhnya.
Dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) untuk mahasiswa jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud), berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2022/2023, disebutkan bahwa SPI dikelompokkan ke dalam 9 kelompok. Dari SPI 0 sampai SPI 8.
Yang terendah adalah SPI 0, sedangkan yang tertinggi adalah SPI 8.
Khusus untuk prodi Ilmu Hukum untuk SPI 1 adalah Rp 15 juta, SPI 2 Rp 20 juta, SPI 3 Rp 25 juta, kemudian SPI 4 sebesar Rp 38 juta.
Berikutnya untuk SPI 5 besaran sumbangannya Rp 57 juta, SPI 6 Rp 85 juta, dan SPI 7 sebesar Rp 127 juta.
Sedangkan untuk SPI tertinggi yakni SPI 8 di prodi Ilmu Hukum sebesar Rp 190 juta.
Baca Juga: Anies Baswedan Elus-Elus Ayam Jago, Lempar Teka-Teki: Kenapa Ayam Kalau Berkokok Matanya Ditutup?
Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana.
Tertinggi adalah sumbangan mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar.
"Kalau dalam proses mendapat pendidikan saja sudah ada korupsi secara transaksional, pasti akan berkelanjutan dalam tahap berikutnya, seperti mencari lapangan kerja, kompetisi dalam jabatan birokrasi, kompetisi posisi-posisi politik, termasuk yang sangat berbahaya dalam posisi di lembaga penegak hukum. Kalau hulunya sudah korup dan kotor, maka muaranya akan kotor dan keruh,’’ ucap Wirata Dwikora. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa