/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Atta Halilintar, Suami Aurel Hermansyah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kasus Robot Trading Pemicunya (Ig Atta)

Suara Denpasar - Atta Halilintar bersama sejumlah artis lainnya dilaporkan dalam kasus terkait robot trading pada Rabu (26/10/2022). Pelapor adalah 230 orang yang mengaku menjadi korban robot trading Net89.

Zainul Arifin, pengacara korban robot trading mengatakan Atta turut menjadi terlapor karena diduga menerima aliran dana investasi bodong dari Reza Paten, pemilik Net89.

Atta Halilintar, kata dia, pernah menerima uang dari Paten karena sang YouTuber melelang bandana Rp 2,2 miliar.

"Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," kata Zainul Arifin di Mabes Polri dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Adapun sejumlah nama publik figur yang ikut dilaporkan Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa dan Mario Teguh.

Selain mereka, ada ratusan orang lagi yang ikut dilaporkan yaitu 7 orang founder, 5 CEO, 37 orang terkait leadernya serta puluhan lain yang terkait dengan kasus ini.

Para korban, kata dia, saat ini tidak tahu keberadaan Reza Paten. Untuk itu, mereka perlu melaporkan kasus ini untuk mendapatkan keadilan atas kerugian investasi bodong tersebut.

"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar," terang Zainul Arifin.

Dia berharap laporan ke Mabes Polri ini bisa menjadi perhatian kepolisian.(*)

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Proyek Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta

Load More