Suara Denpasar - Jelang pelaksanaan KTT G20 di Bali, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Yakni meminta masyarakat terutama mereka yang berada di desa adat sekitar lokasi pertemuan G20 ikut menjaga kondusivitas. Selain itu juga menahan segala kritikan kepada pemerintah.
"Mari kita sukseskan G20, kalau ada perbedaan aspirasi politik, aspirasi ekonomi, kritik-kritik ke pemerintah tolong dilaksanakan setelah G20, supaya kondusivitasnya tetap terjaga dan kita benar-benar dalam keadaan aman damai," katanya sebagaimana yang dilangsir dari beritabali.com pada Selasa (25/10/2022).
G20 sebagai momentum baik untuk kebangkitan pariwisata Pulau Dewata. Untuk itu seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersatu demi menjaga martabat Indonesia, serta nantinya ketika delegasi kembali ke negaranya dapat memberi kesan positif kepada rakyatnya soal Bali.
"Seluruh desa adat sudah di-briefing, sering kali kita sosialisasikan. Desa adat dan pecalang-pecalang Sipandu beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) siap mengamankan dan menyukseskan G20," ujarnya.
Hal ini pun mendapatkan reaksi oleh kalangan masyarakat. Salah satunya disampaikan aktivis Bali, I Wayan "Gendo" Suardana. Pria yang dikenal aktif menyampaikan aspirasi di jalanan hingga sekarang ini seolah 'menelanjangi' dan mempertanyakan statemen dari Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melalui surat terbuka.
Berikut surat terbuka I Wayan Gendo Suardana:
SURAT TERBUKA UNTUK KETUA MDA BALI
Membaca pernyataan Ketua MDA Bali, yg meminta agar segala kritik kpd pemerintah ditahan sampai G20 selesai, sungguh mengejutkan Saya.
Pernyataan yang didasari oleh keinginan mendukung kondusifitas l G20, sekilas terlihat baik, tapi jika diteliti, pernyataan ini justru sewenang-wenang, terlebih diucapkan oleh otoritas adat di Bali. Pernyataan ini tentu dapat dikualifikasi sebagai pernyataan yang mengancam kebebasan berekspresi c.q berpendapat dari warga baik sebagai hak konstitusional maupun HAM. Kendatipun kebebasan berpendapat adalah hak yag berkategori “derogable rights” namun pembatasannya tidak boleh dilakukan semena2, hanya dapat dibatasi berdasar UU.
Baca Juga: Isa Zega Senang Nikita Mirzani Ditahan, Sampai Gelar Syukuran Potong Tumpeng!
Oleh karenanya kritik seharusnya terus hidup & tidak boleh dihalangi tanpa dasar huku, apalagi hanya alasan G20. Jangan sampai penguasa memanfaatkan G20 utk membuat kebijakan yg merugikan rakyat saat rakyat terpasung menyampaikan kritiknya krn G20 (persis saat pandemi -UU CK & RKUHP).
Pernyataan Ketua MDA Bali bs berbahaya krn dpt ditafsir lain oleh entitas2 tertentu; padahal G20 sendiri seharusnya jg bukan forum yg immun dr kritik publik. Keputusan2 yg akan diambil dlm proses G20 malah wajib dikawal publik agar keputusan ygbdihasilkan tidak merugikan publik.
Kenapa harus menangguhkan kritik? Apakah kritik pasti mengganggu kondusifitas G20? Bedakan kritik dgn tindakan kriminal Pak. Sebaiknya sebagai Ketua MDA saudara tidak serampangan mengeluarkan pernyataan apalagi pernyataan yang dapat berakibat pr tidak terjaminnya bahkan hilangnya hak konstitusional dan HAM. Saya secara pribadi sbg warga negara dan warga adat Bali mengecam pernyataan saudara Ketua MDA. Ada banyak persoalan adat di Bali yg mendesak ditangani oleh institusi MDA di luar event G20.
Terimakasih.
I Wayan Gendo Suardana
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship