/
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Artis cantik penuh kontroversi, Nikita Mirzani (Instagram)

Suara Denpasar - Pasca ditahan oleh pihak Kejaksaan Serang ditahan di Rumah Tahanan (rutan) kelas IIB Serang, Nikita Mirzani masih tetap menjadi buah bibir banyak orang. Menjadi perhatian publik secara luas, apakah ada keistimewaan yang diterima Nikita saat dalam tahanan?

Kepala Rutan Serang Doddy Naksabani pun lansung menjawab hal itu. Katanya, tak ada yang diperlakukan spesial terhadap semua tahanan, termasuk Nikita Mirzani.

"Kami pastikan tidak ada yang spesial untuk Nikita, kita hanya punya 3 blok kamar wanita, di mana kamarnya di sini ada 7 orang dan 8 orang, Nikita malah minta di kamar yang 8 orang," jelas Doddy Naksabani mengutip herstory.

Doddy mengklaim jika kondisi Nikita Mirzani baik-baik saja, bahkan dikatakan ia sempat mengikuti kegiatan keagamaan. Tak hanya itu, rupanya Nikita Mirzani pun ikut kegiatan menyulam dan membuat kotak tisu di blok perempuan.

"Tim medis juga sudah periksa, di dalam kondisinya baik-baik aja," paparnya.

Disisi lain  Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik, sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)

Baca Juga: Lima Aktor Tampan Indonesia Yang Memutuskan Mualaf, Ada Yang Pernah Dua Kali Pindah Agama

Load More