Suara Denpasar - Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Dalam sidang tersebut, AKBP Arif mengakui telah mematahkan laptop berizin video Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir J masih hidup. Perbuatannya dilakukan atas perintah Ferdy Sambo dengan dalih untuk menjaga reputasi lembaga Polri.
Didampingi tim kuasa hukumnya, terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin menjalani perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Dia mematahkan laptop berisi rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup. Laptop ini juga menajdi barang bukti Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Perbuatan AKBP Arif yang mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri itu dilakukan di dalam mobil saat berada di depan Masjid Al Ikhlas Mabes Polri, Jakarta. Mantan Kapolres Jember yang didaulat sebagai "Bapak Ojol" ini mematahkan laptop jenis Windows Surface milik saksi Baiquni Wibowo (terdakwa dalam berkas terpisah).
"(Mematahkan laptop) dengan kedua tangannya menjadi beberapa bagian dan memasukan ke paper bag atau kantong warna hijau,” jelas tim kuasa hukum terdakwa AKBP Arif dalam eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).
Meski demikan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perbuatan AKBP Arif Rachman Arifin dilakukan atas perintah dari atasannya. Yakni Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Kadiv Propam Polri, dengan pangkat Irjen.
“Bahwa tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadivpropam saksi Ferdy Sambo d/h (dahulu) Irjen Pol Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi,” dalih kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum pun berdalih, tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin selaku pejabat pemerintah pelaksana dalam melaksanakan segenap tindakan sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum dilakukan atas dasar perintah
"Saksi Ferdy Sambo selaku pejabat pemerintah penyelenggara yang belum diambil tindakan hukum apapan oleh atasan yang menghukumnya, maka keputusan tersebut masih merupakan keputusan yang sah pejabat berwenang,” klaimnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menjelaskan, tindakan yang dilakukan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam perkara perintangan penyidikan bertujuan menjaga reputasi lembaga. Yakni Polri.
Baca Juga: Ramai Video Lesti Kejora Tunggui Rizky Billar Main Futsal, Netizen: Takut Selingkuh
“Tindakan faktual yang dilakukan terdakwa Arif Rachman Arifin sebagai pejabat pemerintah pelaksana yang masih berwenang justru hakikatnya ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan citra serta reputasi lembaga,” katanya. (PMJNews)
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Saksi Acay Beda Keterangan Terkait Perintah Ferdy Sambo
-
Ngenes, Sosok Ini Ditelpon Ferdy Sambo, Ujung-ujungnya Dibohongi dan Disuruh Angkat Jenazah Brigadir J: Itu Siapa Jenderal?
-
Elza Syarif Si Nenek Doraemon Kaget Nikita Mirzani Punya Rasa Takut
-
Kasih Uang Bulanan Aurel 3 Digit, Atta Halilintar Kini Terseret Kasus Investasi Bodong
-
Atta Halilintar, Suami Aurel Hermansyah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kasus Robot Trading Pemicunya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026
-
Kampanye Less Waste More Future dan Cara Yoursay Kirimkan Paket yang Bikin Saya Pengin Meniru
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Souvenir Pernikahan Aksa Anak Soimah Isinya Apa? Bikin Gilang Dirga Takjub
-
Jadi Pahlawan Kemenangan Persib atas Persija, Ini Kata-kata Adam Alis
-
Apakah Bedak Dingin Bisa Menghilangkan Gatal?
-
7 Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly, Adem Dipakai dan Harga Ramah Kantong
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong