Suara Denpasar- Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kang Dedi menumpahkan amarahnya kepada seorang pengela tempat pembuangan limbah.
Suami dari Bupati Purwakarta Anne Ratna ini terlibat cekcok di pinggir jalan sampai nyaris adu jotos.
Bahkan Kang Dedi sampai sudah menunjuk-nunjuk muka pengelola limbah tersebut dan membentak-bentak yang bersangkutan.
Aksi Kang Dedi ini pun jadi perhatian dari para pengendara yang kebetulan lewat di lokasi tersebut.
Dedi Mulyadi ngamuk karena jalan penuh dengan debu akibat imbas dari truk-truk bertonase besar membuang limbah tanah dan lainnya.
"Bapak tahu gak jalan kotor, ini jalan saudara bukan, Anda bangun jalan gak di sini, saya tanya anda bangun jalan gak di sini," kata Kang Dedi Mulyadi dengan nada sangat tinggi, dikuti dari akun youtube yang diunggah Kang Dedi Mulyadi Chanel, dikutip pada Sabtu (29/10).
Mendapatkan serangan dan pertanyaan dengan nada tinggi, si pengelola ini pun memberikan jawaban jika dirinya sudah menyediakan tempat tukang siram jalan agar tidak berdebu.
"Saya bayar pajak," jawab pengelola ini saat ditanya apakah ikut bangun jalan atau tidak.
"Sudah ada yang nyiram (jalan) tiga orang," tambah pengelola ini lagi.
Mendapatkan jawaban jika sudah bayar pajak, Kang Dedi terus membentak si pengelola ini.
"Berapa Anda bayar pajak, berapa puluh miliar anda bangun jalan," tanya Kang Dedi.
Seolah tidak mau kalah, pengelola limbah ini juga memberikan jawaban yang makin membuat Kang Dedi berang.
"Saya ngikuti aturan pemerintah, itu ada yang bersihin, saya ngikuti aturan," jawab si pengelola.
Ujung kemarahan Kang Dedi pun terus membuncah sampai akan memanggil dinas lingkungan hidup setempat gara-gara pengelola mengaku dapat izin dari dinas lingkungan hidup.
"Anda punya mata gak, kotor dari tadi, saya ciptain kebersihan dari dulu, Anda ngotorin hanya untuk cari duit," ungkapnya.
Cekcok dengan sosok pria ini pun belum berakhir, keduanya terlihat saling ngotot adu argumen dengan nada yang sama-sama tinggi.
Terlebih Kang Dedi yang jarang terlihat sampai semarah itu.
"Saya sudah minta izin dulu, sebelum bangun," kata si pria ini yang mecoba mepertahankan argumen jika sudah ada izin pengelolaan limbah.
"Gak bisa limbah dibuang di sini, malu gak Purwakarta jadi tempat pembuangan limbah," ungkap Kang Dedi sampai membawa nama-nama Purwakarta.
Si pria ini pun akhirnya diminta untuk ke kantor desa dan diberikan penjelasan soal hal tersebut. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung