Suara Denpasar – Putu Ardika (41), suami yang membunuh istrinya sendiri, Luh Suteni (40) sudah menjadi tersangka. Di sisi lain, Polres Buleleng dan RSUD Buleleng mengungkapkan sejumlah luka yang diderita Luh Suteni.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan, kasus KDRT yang mengakibatkan korban tewas sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore,” kata Sumarjaya, Sabtu (29/10/2022).
Sumarjaya menjelaskan, Putu Ardika dikenakan Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Diketahui, Suteni dibunuh suaminya di rumahnya di Dusun Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabuaten Buleleng, Bali, Jumat (28/10/2022) dini hari. Setelah peristiwa pembunuhan itu, sang suami kabur ke Desa Sambangan, dan ditangkap pagi hari.
Sejumlah barang bukti sudah disita. Terutama golok dan lesung atau tongkat penumbuk padi yang di Bali disebut luu.
Mengenai penyebab Luh Suteni tewas, Sumarjaya mengatakan masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Buleleng. Namun, dia mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban.
“Yang pasti ada luka di bagian kepala dan leher. Apakah itu karena luka benda tajam atau tumpul nanti akan disampaikan di hasil visum resmi," jelasnya.
Soal korban sedang hamil, dia membenarkan namun belum bisa memastikan pada usia kehamilan berapa bulan. Dia juga menunggu keterangan dai rumah sakit.
Baca Juga: Menjanda dari Sule, Natalie Holscher Langsung Ingat Momen Terbaik dengan Mantan Pacar
Di sisi lain, dokter forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa Salim SpF, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melukan otopsi terhadap tubuh Luh Suteni. Dia pun menjelaskan pada perut korban terdapat janin.
"Berapa bulan (kehamilannya) menunggu hasil visum. Usia kehamilan juga bisa menentukan apakah ada penghilangan nyawa juga," jelasnya.
Dia juga tidak bisa membeberkan secara detail luka yang ada pada tubuh korban Luh Suteni. Katanya, mengenai hasil otopsi ini diberikan kepada penyidik. Walau begitu dia memastikan ada sejumlah luka.
"Luka ada di bagian leher. Apakah fatal atau tidak dan detail ukuran luka akan kami sampai di hasil visum et repertum. Ini yang diberikan ke penyidik," pungkasnya. (Beritabali.com)
Tag
Berita Terkait
-
Motif Suami Bunuh Istri di Buleleng Bali karena Mengira Selingkuh dengan Lelaki Lain
-
Suami yang Bunuh Istrinya di Buleleng Bali Sempat Kabur, Ditangkap di Desa Sambangan
-
Miris, Istri yang Dibunuh Suami di Buleleng Bali Sedang Hamil 7 Bulan, Tewas Bersama Janinnya
-
Sebelum Tewas, Istri Dipentung Pakai Tongkat dan Ditusuk Golok oleh Suami di Buleleng Bali
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan