Suara Denpasar - Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keputusan itu berdasarkan sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Keputusan sanksi pemecatan tersebut dijatuhkan pimpinan komisi sidang KKEP secara kolektif kolegial.
“Di PTDH diberhentikan dengan tidak hormat dalam dinas kepolisian,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin.
Dia menjelaskan hasil sidang etik memutuskan bahwa Hendra Kurniawan bersalah. Dia juga menerima sanksi berupa kurungan atau penempatan khusus selama 29 hari.
“Jadi sanksi patsus itu sudah dijalankan oleh yang bersangkutan,” kata Dedi.
Sidang etik tersebut berlangsung hampir 8 jam dari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.15 WIB. Dalam sidang tersebut turut menghadirkan 17 orang saksi.
Dedi belum menjelaskan apakah Hendra mengajukan banding atau tidak terkait putusna tersebut.
Untuk diketahui, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan telah berstatus terdakwa dalam perkara "obstruction of justice" atau dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Dia sebelumnya juga menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eks anak buah Ferdy Sambo itu terseret dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan pesawat pribadi untuk mengunjungi orang tua Brigadir J di Jambi.(*)
Baca Juga: Ternyata Luna Maya Sudah Punya Calon Anak, Siapa Bapaknya, Ariel NOAH?
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794
-
Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir
-
Skandal Rekaman Audio: Saat Martabat Son Heung-min Diinjak-injak Media Korea Selatan
-
Bagaimana Sistem Transportasi Publik Melanggengkan Kemiskinan Waktu
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama
-
Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan