Suara Denpasar-Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan pihak Nikita Mirzani. Terkait hal itu, pihak Dito Mahendra Pun menyambut baik langkah dari Kejaksaan Negeri Serang tersebut.
Sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, yakni Yafet Rissy kepada awak media. Dikatakannya bahwa penolakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Serang itu sudah tepat.
"Tindakan jaksa penuntut umum menolak permohoman penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani merupakan sebuah keputusan yang tepat, keputusan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum tentunya," kata Yafet Rissy.
Selain pencemaran nama baik, apakah ada kerugian materil dari pihak Dito Mahendra yang disebabkan oleh Nikita Mirzani?. Yafet Rissy menjelaskan, dalam kasus pencemaran nama baik apa pun, jumlah kerugian materil itu tak bisa dihitung.
Dijelaskannya, bahwa harkat dan martabat kliennya, Dito Mahendra tak dapat dinilai dengan uang. "Menyangkut harkat dan reputasi serta nama baik seseorang sangat mahal tak bisa diuangkan. Tentu ini sangat mengganggu harkat dan martabat klien kami karena tuduhan yang disampaikan Nikita Mirzani itu tak berdasar," tegasnya.
Menurutnya, Nikita Mirzani telah ceroboh. Terutama bagaimana dia menggunakan media sosial instagramnya. "Bagaimana Nikita Mirzani sebagai publik figur ceroboh dalam menggunakan media sosial, dalam hal ini instagramnya," tambahnya.
Lalu bagaimana kondisi terkirni Dito Mahendra selaku pelapor?. Yafet Rissy mengatakan, saat ini Dito Mahendra dalam kondisi baik-baik saja. Mas Dito dalam keadaan sangat baik, menjalani rutinitasnya sebagai pengusaha semuanya berjalan baik-baik saja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!
-
Bela Nikita Mirzani, Hotman Paris Tak Setuju Sang Artis di Penjara: Kalau Hanya UU ITE, Tidak Boleh Ditahan
-
Terungkap, Nikita Mirzani Mulai Berseteru saat Besuk di Kantor Polisi Ada Mantan Suami Nindy Ayunda
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif