Suara Denpasar- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membuat terobosan dengan memberikan kewenangan pengelolaan sampah secara mandiri.
Dengan demikian sampah bisa ditangani sejak di sumber pertama seperti dari rumah tangga.
Namun masih ada sejumlah pengelola tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang tidak mengurus perizinannya.
Keberadaan tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang tak berizin atau liar segera diminta untuk mengurus izinnya.
Keberadaan TPS ini disebut liar atau TPS ilegal jika si pengelola tidak mengurus perizinannya ke Pemkab Purwakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengatakan pihaknya sedang gencar mensosialisasikan pengelolaan sampah secara mandiri.
Hal ini sesuai dengan program yang digencarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna soal pengelolaan sampah secara mandiri oleh warga.
"Program kami prioritas untuk edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri yang merupakan inspirasi ibu bupati," kata Deden Guntari dilansir dari laman resmi Pemkab Purwakarta, dikutip pada Rabu (2/11).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan desa agar dalam penanganan sampah secara mandiri oleh Desa tidak menimbulkan masalah di lingkungan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Anne Ratna Mustika Naik Hampir Rp4 Miliar Sejak Dilantik 2018 Silam
"Sampah tersebut perlu ditangani, dan bila sampah tersebut sudah terjadi penumpukan, artinya proses perizinan pun harus ditempuh, supaya tidak sampai dikatakan TPS ilegal," jelasnya.
Deden berharap pengelola sampah di desa melaporkan kepada Dinas Lingkungan untuk menentukan langkah langkah bagaimana cara pengelolaan sampah secara benar
Untuk tumpukan sampah di Desa Sawit, Deden Menjelaskan, sedang dalam diproses, baik untuk clean up ataupun dalam hal perizinannya.
Sebelumnya dalam beberapa kesempatan Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi memberikan kritik keras atas tumpukan sampah.
Dalam beberapa kesempatan Kang Dedi mengunggah soal penumpukan sampah dan meminta tanggung jawab pemerintah untuk membersihkannya.
Terlebih kata suami dari Anna Ratna ini warga sudah membayar kebersihan, termasuk pajak juga. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat