Suara Denpasar-Dulunya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto mati-matian melindungi anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu saat kasus dugaan pembunuhan terhadap brigadir J terkuak ke permukaan.
Kini Kak Seto seperti diprank oleh Putri Candrawathi. Hal itu terkait status anak bungsu balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun. Saat itu dimana Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan masih merawat balita.
Hal itu juga menarik perhatian Kak Seto yang saat itu ikut meminta Bareskrim Polri agar Putri Candrawathi dan balitanya mendapatkan perlindungan. Hal itu sebagai bentuk memenuhi hak anak.
Namun, di pengadilan kini terkuak. Ternyata balita yang dimaksud bukanlah anak kandung dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Itu adalah anak hasil adposi.
Terkait hal itu, Kak Seto mengakui jika dirinya tak mengetahui fakta itu.
“Saya memang tidak mengetahui hal tersebut (anak bontot Putri ternyata bukan anak kandung),“ ujar Kak Seto dilansir dari kanal Youtube AR Media pada 3 November 2022.
Fakta itu terkuak dalam persidangan. Dimana dalam persidangan, salah satu ajudan Putri Candrawathi, Daden, menyebut anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak angkat atau anak adopsi.
Sementara itu, berbeda jauh dengan keterangan asisten rumah tangga bernama Susi. Wanita itu membuat kesaksian yang diduga palsu di hadapan sidang.
ART keluarga Ferdy Sambo itu menyebut jika itu adalah anak kandung dari Ferdy Sambo. Namun, hakim terus mendesaknya dan menyatakan jika saksi Susi diduga memberikan sejumlah keterangan yang palsu.
Namun, akhirnya Susi mau mengakuinya. Dia akhirnya mengakui jika anak tersebut adalah anak hasil adopsi.
Sumber: Youtube AR Media
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari