Suara Denpasar - Adanya dugaan bahwa Nikita Mirzani menjadi korban kriminalisasi hukum dibantah oleh Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.
Dia menyatakan bahwa dalam era yang serba transparan ini tidak ada lagi kriminalisasi hukum terhadap seseorang.
Dia juga menegaskan kepada pihak-pihak yang membangun framing seakan-akan Nikita Mirzani di zalimi atau dikriminalisasi adalah hal yang menyesatkan.
“Apa itu kriminalisasi? Kriminalisasi itu kalau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum.
Tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi,” ungkap Yefet di Mapolres Jaksel dikuti dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3/11/2022)
Tambah dia, dalam kasus yang dilaporkan kliennya, penyidik sudah melakukan langkah yang tepat dan profesional sesuai KUHAP.
Dia juga menegaskan, tidak ada orang yang menghukum Nikita Mirzani. Yang ada adalah Nikita Mirzani dihukum atas perbuatannya sendiri.
“Coba kalau Nikita menggunakan medianya secara bertanggung jawab. Tidak mencaci-maki pihak lain. Apakah ada orang yang melaporkanya ke pihak kepolisian? Kan tidak,” dalil dia.
Kembali dia mengingatkan, tidak ada seorang pun yang diproses hukum tanpa sebelumnya melakukan suatu tindak pidana. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli
-
Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT