Suara Denpasar - Dedi Mulyadi, salah satu anggota DPR yang akrab disapa dengan sebutan Kang Dedi kini telah digugat cerai oleh sang istri yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Anne Ratna Mustika menggugat Kang Dedi dengan alasan yang belum diketahui pastinya. Namun, wanita yang kerap dipanggil Ambu Anne itu sempat mengaku bahwa dirinya menunda selama 6 tahun untuk menggugat Kang Dedi.
Sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi sempat mangkir dari panggilan sidang pengadilan agama atas gugatan Ambu Anne sebanyak 2 kali.
Namun untuk pertemuan yang ketiga, Kang Dedi mendatangi kantor pengadilan agama dengan menaiki angkutan umum atau angkot.
Dilansir dari akun Instagram pribadi Kang Dedi @dedimulyadi71, dirinya terlihat memposting sebuah foto yang memperihatkan Kang Dedi memeluk anaknya.
Kemudian, Kang Dedi Mulyadi menuliskan pesan yang begitu menyentuh untuk anaknya.
"Maafkan ayah a. Selama 23 tahun, kisah hidup a ula ayah pendam. Tetaplah sederhana, sayangi embu, de tira dan Nyi Hyang Sukma Ayu sepenuh hati," tulis Kang Dedi dalam caption unggahan tersebut.
Tak lupa pula, ia juga berpesan untuk anaknya agar selalu berbagi kepada sesama.
"Berbagilah pada sesama agar hidup lebih bermakna," sambungnya.
Baca Juga: Saingan Ki Kaan! Artis Seksi Pinkan Mambo Pernah 24 Kali Nikah, Anaknya Tujuh
Sampai saat ini, masih belum ada update terkini terkait kelanjutan gugatan perceraian antara Kang Dedi Mulyadi dengan Ambu Anne Ratna Mustika.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026