Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi tiba-tiba meminta maaf kepada anaknya lantaran kisah yang sudah dipendam selama 23 tahun tersebut.
Detik-detik jelang putusan gugatan perceraian dengan Anne Ratna, nampak Kang Dedi Mulyadi menemui anaknya.
Momen pertemuan ini kemudian diabadikan anggota DPR RI itu di akun instagram pribadinya pada Jumat (4/11).
Ayah dan anak ini terlihat saling berpelukan sangat erat di sebuah ruangan yang tidak disebutkan tempatnya.
"Maafkan ayah a. Selama 23 tahun, kisah hidup a ula, ayah pendam. Tetaplah sederhana, sayangi embu, de tira dan nyi hyang sukma ayu sepenuh hati," kata Kang Dedi.
Dia pun memberikan pesan kepada anak pertamanya itu untuk saling berbagi agar hidup ini lebih bermakna.
"Berbagilah pada sesama agar hidup lebih bermakna," demikian unggahan tersebut yang sudah mendapatkan banyak ratusan komentar.
Unggahan ini mendapatkan banyak simpati dari warganet dan mendoakan agar Kang Dedi kuat dan tabah mengahadapi ujian gugatan perceraian yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna di Pengadilan Agama setempat.
Banyak yang penasaran kisah apa yang dipendam oleh Kang Dedi sampai dengan 23 tahun lamanya.
"Apa ni yang dipendam hmmm," tanya warganet di kolom komentar akun Kang Dedi Mulyadi.
"Sehat, sabar, semangat, menghadapi ujian dari Allah pak Haji Dedi Aamiin," doa warganet.
Rumah tangga yang sudah dibina Kang Dedi dan Anne Ratna terancam kandas setelah puluhan tahun mereka bina.
Dari pernikahan ini mereka dikaruniai tiga putra putri Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan yang paling kecil adalah Hyang Sukma Ayu.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
-
Aksi Bersih di 24 Pantai Bali - Nusa Tenggara: Bank Mandiri Jaga Lingkungan dan Transformasi Digital
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Biaya Servis Mobil Hybrid vs Mobil Bensin Biasa, Mana yang Lebih Hemat?
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Prediksi Ratchaburi vs Persib Bandung di AFC Champions League Two, Rabu 11 Februari 2026