Suara Denpasar - Nikita Mirzani ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten sejak hari selasa (25/10) kemarin dan dilakukan selama 20 hari kedepan.
Situasi tersebut semakin memanas membuat pihak dari Nikita Mirzani turut menyindir soal dugaan kasus dari Dito Mahendra, yang disebut-sebut sampai hari tidak ada perkembangannya.
Nikita Mirzani melalui tim medianya pada hari Rabu (26/10) kemarin memposting sebuah sindiran yang sepertinya ditujukan kepada Dito Mahendra.
"Konflik pribadi yg dilaporkan dengan pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tdk bisa DITAHAN sjk UU ITE revisi 2016. Itu Komitmen negara dengan turunkannya ancaman hukuman, bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung dan Kapolri agar dipahami dan dipatuhi Jaksa dan polisim," begitu kata Henri Subiakto yang di post oleh akun @nikitamirzanimawardi_172.
Tak hanya, keterangan dalam akun Instagram Nikita Mirzani itu juga turut menyindir soal masalah hukum Dito Mahendra.
“Sedang kan pelapor nya saja (Dito Mahendra) jg ada masalah hukum di Polres jaksel ( kasus penyekapan & pemukulan kasus nya sudah 1 thn masih jalan Di tempat). Ada apa dengan hukum di Indonesia???," ditulis dalam caption akun Nikita tersebut.
Dikabarkan kalau Dito Mahendra sempat diduga terlibat dengan kasus penyekapan dan pemukulan kepada mantan sopir dari Nindy Ayunda.
Kasus yang diduga melibatkan nama Dito itu sudah lama, jauh dari kasus Nikita Mirzani. Kasus soal penyekapan dan pemukulan itu sampai sekarang memang belum ada perkembangan lebih lanjut.
Seperti yang diketahui, kalau sosok Nindy Ayunda adalah kekasih dari Dito Mahendra. Kendati demikian, postingan itu mendapatkan komentar beragam dari para netizen.
Netizen yang menilai, untuk tidak mencari pembenaran untuk saat ini, lebih baik untuk berintropeksi diri.
“Bukan saatnya cari pembenaran mbk Nikmir, tapi saatnya introspeksi, tanya sama diri anda sendiri, apa dan kenapa. Saya disini Cuma mau bilang semua yang kamu lakukan menghina orang, posting-posting foto orang, hina hina orang, dari Syahrini, Agnes, Amanda Manopo, Dewi Perssik, dll terlepas buruk atau tidaknya mereka sebaiknya cukup kamu diam, dah itu aja..semangat,” ucap netizen dengan akun ayam***.
“Dito sama Nindy juga kemaren ada kasusnya kan kalo gak salah penyekapan gitu kok sampe sekarang nggak ditahan,” timpal akun lainnya bernama Ria***.
Sementara itu, Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy membantah adanya dugaan bahwa Nikita Mirzani menjadi korban kriminalisasi hukum.
Dia juga menegaskan kepada pihak-pihak yang membangun framing seakan-akan Nikita Mirzani di zalimi atau dikriminalisasi adalah hal yang menyesatkan.
“Apa itu kriminalisasi? Kriminalisasi itu kalau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum. Tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi,” ungkap Yefet di Mapolres Jaksel dikuti dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3/11/2022)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Menemukan Jalan Pulang ke Diri Sendiri di Buku 'Semua Orang Butuh Curhat'
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Tiga Pemain Timnas Futsal Indonesia Cedera, Hector Souto Tidak Mau Pusing Lawan Iran