Suara Denpasar - Nikita Mirzani ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten sejak hari selasa (25/10) kemarin dan dilakukan selama 20 hari kedepan.
Situasi tersebut semakin memanas membuat pihak dari Nikita Mirzani turut menyindir soal dugaan kasus dari Dito Mahendra, yang disebut-sebut sampai hari tidak ada perkembangannya.
Nikita Mirzani melalui tim medianya pada hari Rabu (26/10) kemarin memposting sebuah sindiran yang sepertinya ditujukan kepada Dito Mahendra.
"Konflik pribadi yg dilaporkan dengan pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tdk bisa DITAHAN sjk UU ITE revisi 2016. Itu Komitmen negara dengan turunkannya ancaman hukuman, bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung dan Kapolri agar dipahami dan dipatuhi Jaksa dan polisim," begitu kata Henri Subiakto yang di post oleh akun @nikitamirzanimawardi_172.
Tak hanya, keterangan dalam akun Instagram Nikita Mirzani itu juga turut menyindir soal masalah hukum Dito Mahendra.
“Sedang kan pelapor nya saja (Dito Mahendra) jg ada masalah hukum di Polres jaksel ( kasus penyekapan & pemukulan kasus nya sudah 1 thn masih jalan Di tempat). Ada apa dengan hukum di Indonesia???," ditulis dalam caption akun Nikita tersebut.
Dikabarkan kalau Dito Mahendra sempat diduga terlibat dengan kasus penyekapan dan pemukulan kepada mantan sopir dari Nindy Ayunda.
Kasus yang diduga melibatkan nama Dito itu sudah lama, jauh dari kasus Nikita Mirzani. Kasus soal penyekapan dan pemukulan itu sampai sekarang memang belum ada perkembangan lebih lanjut.
Seperti yang diketahui, kalau sosok Nindy Ayunda adalah kekasih dari Dito Mahendra. Kendati demikian, postingan itu mendapatkan komentar beragam dari para netizen.
Netizen yang menilai, untuk tidak mencari pembenaran untuk saat ini, lebih baik untuk berintropeksi diri.
“Bukan saatnya cari pembenaran mbk Nikmir, tapi saatnya introspeksi, tanya sama diri anda sendiri, apa dan kenapa. Saya disini Cuma mau bilang semua yang kamu lakukan menghina orang, posting-posting foto orang, hina hina orang, dari Syahrini, Agnes, Amanda Manopo, Dewi Perssik, dll terlepas buruk atau tidaknya mereka sebaiknya cukup kamu diam, dah itu aja..semangat,” ucap netizen dengan akun ayam***.
“Dito sama Nindy juga kemaren ada kasusnya kan kalo gak salah penyekapan gitu kok sampe sekarang nggak ditahan,” timpal akun lainnya bernama Ria***.
Sementara itu, Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy membantah adanya dugaan bahwa Nikita Mirzani menjadi korban kriminalisasi hukum.
Dia juga menegaskan kepada pihak-pihak yang membangun framing seakan-akan Nikita Mirzani di zalimi atau dikriminalisasi adalah hal yang menyesatkan.
“Apa itu kriminalisasi? Kriminalisasi itu kalau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum. Tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi,” ungkap Yefet di Mapolres Jaksel dikuti dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3/11/2022)
Tambah dia, dalam kasus yang dilaporkan kliennya, penyidik sudah melakukan langkah yang tepat dan profesional sesuai KUHAP.
Dia juga menegaskan, tidak ada orang yang menghukum Nikita Mirzani. Yang ada adalah Nikita Mirzani dihukum atas perbuatannya sendiri. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Promo Indomaret Fresh 1-15 Juni 2026: Diskon Susu, Buah, Sayur hingga Tempe Hemat 40%
-
Fajar/Fikri Syukuri Hasil Runner-up di Singapore Open 2026, Targetkan Hasil Lebih Baik ke Depan
-
Mathew Baker Promosi ke Timnas Indonesia Senior, Berpotensi Absen di Fase Grup Piala AFF U-19
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!
-
Veda Ega Pratama Finis Kedelapan di Moto3 GP Italia 2026
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Italia 2026, Raih Kemenangan Keempat Musim Ini
-
Tinggalkan AC Milan, Statistik Rafael Leao Bersama Rossoneri Bikin Geleng-geleng
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana