Suara Denpasar - Jadwal sidang Nikita Mirzani telah ditetapkan. Demikian juga lokasi pengadilan diselenggarakannya.
Sebelum jalani jadwal sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan semenjak 25 Oktober 2022 lalu.
Berikut jadwal sidang Nikita Mirzani meliputi tanggal, lokasi pengadilan, jaksa hingga nomor register kasus.
Jaksa penuntut umum harus ekstra cepat dalam menangani kasus Nikita Mirzani ini.
Jika tidak, yang bersangkutan bisa saja bebas, karena penanganan pertama dilakukan selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang.
Artinya, saat ini kurang seminggu lagi sebelum masa penahanannya selesai.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melengkapinya, berkas dakwaan telah dilimpahkan ke pengadilan.
Berdasarkan website resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus Nikita Mirzani dengan nomor perkara 853/Pid.Sus/2022/PN Srg dan tanggal register 7 November 2022.
Perkara tersebut termasuk dalam klasifikasi perkara Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagai penuntut umum (JPU) adalah Edwar SH.
Baca Juga: 12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi
"Sidang pertama," demikian bunyi keterangan dilaman tersebut.
Lalu kapan sidang perdana Nikmir, panggilan Nikita Mirzani, tersebut?
Sidang diketahui akan dilaksanakan pada Senin, 14 November 2022 mendatang.
Sebelum menjalani jadwal sidang, Nikita Mirzani masih menghuni Rutan Klas II B Serang Banten.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!
-
Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?
-
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap
-
7 Fakta Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU, Pelaku Sempat Hilang dan Bersembunyi di Palembang
-
Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya