Suara Denpasar - Jadwal sidang Nikita Mirzani telah ditetapkan. Demikian juga lokasi pengadilan diselenggarakannya.
Sebelum jalani jadwal sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan semenjak 25 Oktober 2022 lalu.
Berikut jadwal sidang Nikita Mirzani meliputi tanggal, lokasi pengadilan, jaksa hingga nomor register kasus.
Jaksa penuntut umum harus ekstra cepat dalam menangani kasus Nikita Mirzani ini.
Jika tidak, yang bersangkutan bisa saja bebas, karena penanganan pertama dilakukan selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang.
Artinya, saat ini kurang seminggu lagi sebelum masa penahanannya selesai.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melengkapinya, berkas dakwaan telah dilimpahkan ke pengadilan.
Berdasarkan website resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus Nikita Mirzani dengan nomor perkara 853/Pid.Sus/2022/PN Srg dan tanggal register 7 November 2022.
Perkara tersebut termasuk dalam klasifikasi perkara Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagai penuntut umum (JPU) adalah Edwar SH.
Baca Juga: 12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi
"Sidang pertama," demikian bunyi keterangan dilaman tersebut.
Lalu kapan sidang perdana Nikmir, panggilan Nikita Mirzani, tersebut?
Sidang diketahui akan dilaksanakan pada Senin, 14 November 2022 mendatang.
Sebelum menjalani jadwal sidang, Nikita Mirzani masih menghuni Rutan Klas II B Serang Banten.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
HP Murah iQOO Z11 Series Lolos Sertifikasi 3C dan Komdigi, Bawa Baterai 9.000 mAh
-
Mengapa Mohan Trending? Dokter Tirta Sampai Beri Pesan Menohok Soal Tahan Nafsu
-
Suzuki e VITARA Meluncur di Indonesia Jadi Mobil Listrik Pertama dari Suzuki
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
5 Pilihan Sepatu Desle untuk Olahraga, Koleksi Terbaru Februari 2026
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Pendapatan Indosat Naik Hingga Rp15 Triliun di Akhir 2025, AI Jadi Mesin Cuan Andalan
-
5 Desain Rumah 6x9 dengan 3 Kamar Tidur, Cocok untuk Lahan Terbatas
-
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit
-
Cristiano Ronaldo Diprediksi Akhiri Aksi Mogok, Siap Bela Al Nassr Akhir Pekan Ini