Suara Denpasar – Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022). Dari sidang ini terungkap bahwa Ambu Anne sudah dongkol terhadap suaminya, Kang Dedi Mulyadi. Sehingga, Ambu Anne pun menegaskan telah menutup ruang perdamaian dengan Kang Dedi Mulyadi.
Hal itu diungkapkan Ambu Anne Ratna usai sidang di PA Purwakarta. Dalam sidang keempat ini, masih mengagendakan mediasi yang dipimpin hakim mediator. Namun, dalam sidang ini, Kang Dedi tidak hadir.
Kepada sejumlah wartawan di depan PA Purwakarta, Ambu Anne menyatakan bahwa sidang ini berjalan lancar meski tidak ada kehadiran tergugat secara langsung.
Dia mengatakan, meski tidak ada kehadiran tergugat mudah-mudahan tidak menghambat persidangan. Pihak Kang Dedi Mulyadi sendiri diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat dan Agus.
Ditanya apakah akan ada upaya perdamaian, Ambu Anne menyatakan bahwa dia sudah menyampaikan kepada hakim mediator tidak memberi ruang perdamaian atau kesepakatan untuk Kang Dedi Mulyadi.
“Saya sampaikan dari pihak saya, dari saya, saya udah yakin dan tidak ada ruang perdamaian atau kesepakatan,” tegas Ambu Anne dikutip Suara Denpasar dari Youtube Jemper Channel, Selasa (8/11/2022).
Ditanya lagi apakah masih ada ruang perdamaian, dia keukeuh tidak mau. “Saya sudah yakin, tidak ada ruang perdamaian atau kesepakatan,” tegasnya untuk kedua kali.
Ambu Anne menjelaskan bahwa sebetulnya dia sudah memberi ruang perdamaian itu jauh-jauh hari. Yakni sebelum dia mendaftarkan gugatan ini ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Bahkan, katanya, sudah berbulan-bulan, dan sudah mencoba mengkomunikasikan secara baik-baik melalui pihak Kang Dedi. Yakni baik melalui teman-temannya, ataupun melalui pihaknya. Walau dia akui, upaya ini belum melibatkan keluarga.
Baca Juga: Move On dari Video Syur! Gisella Anastasia Makin Berani Umbar Kemesraan dengan Pacar Baru
“Sebetulnya komunikasi itu sudah ada, tetapi saya tunggu-tunggu berbulan-bulan tidak ada itikad baik, ya, sudah berarti ini jalan terbaik (gugatan cerai),” begitu dongkolnya Ambu Anne.
Ambu Anne menjelaskan, setelah mediasi ini, akan digelar sidang kembali pada 16 November 2022. Katanya, hakim mediator akan membuat keputusan atas mediasi yang sudah berlangsung. Hasil dari mediasi ini akan dibawa ke sidang tersebut.
“Agenda berikutnya adalah kita akan dipertemukan di depan majelis hakim kembali untuk memutuskan, tapi sebelum itu, tentu hakim mediator untuk memutuskan apakah mediasi ini ada kesepakatan atau tidak,” terangnya.
Dikatakan, kedua pihak akan menandatangani dengan hakim mediator apakah ada kesepakatan damai atau tidak. Kalau tidak ada perdamaian maka lanjut ke pembacaan materi gugatan. Sekalipun Ambu Anne seperti diuraikan di atas, sudah menegaskan menutup ruang perdamaian atau kesepakatan dengan Kang Dedi. (*)
Tag
Berita Terkait
-
SEDIH Meninggalnya Istri Dedi Mulyadi, Sri Mulyawati dan Maula Akbar Saat Bayi
-
Sudah Tak Bersama! Ambu Anne Kunjungi Makam Ayah, Kang Dedi Mulyadi Datangi Makam Ibu dan Mantan Istri
-
Video Romantis Kang Dedi dan Ambu Anne: Makan Disuapi, Sepatu Diambilkan, Cium Tangan dan Kening
-
Sengaja Sembunyikan Akta Kelahiran Maula Akbar, Ini Alasan Lain Dedi Mulyadi: Saya Ingin dalam Diri Aa Tidak Ada Kalimat...
-
Sedih Bro! Gugatan Cerai Bikin Kang Dedi Hilang Kehormatan dan Maskulinitas
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung
-
Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!
-
Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab