Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi mengajak putranya Maula Akbar untuk singgah sebentar di rumah yang dibangunnya bersama almarhumah Sri Mulyawati yang merupakan ibu dari putra pertamanya.
Di rumah sederhana ini dulu Kang Dedi Mulyadi dan istri pertamanya hidup bersama dan berjuang di masa merintis sebagai politisi.
Di rumah sederhana ini pula Sri Mulyawati merawat Maula Akbar sekitar tiga bulan lamanya sebelum sang ibu meninggal dunia karena serangan kanker ganas.
Untuk mengenang kisah perjuangan Kang Dedi dan Sri Mulyawati, si anak Maula Akbar diajak untuk melihat langsung rumah tersebut.
Rumah yang kini sudah ditempati oleh orang baru ini sudah cukup banyak direnovasi.
Namun ternyata masih ada barang-barang lama puluhan tahun silam yang masih berada di rumah tersebut.
Barang lama ini adalah berupa kursi rotan yang berada di depan atau di teras.
Kursi ini seolah menjadi saksi bisu perjuangan Kang Dedi saat menikah dan merintis karir politiknya menjadi anggota DPRD Purwakarta di tahun 1990-an akhir.
Kang Dedi Mulyadi pun sempat surprise dengan masih adanya perabot lama berupa kursi yang dibelinya dari Yogyakarta tersebut.
Baca Juga: Mau Tahu Harga Per Film Icha Ceeby, Si Kebaya Merah
"Itu kursinya masih ada, kursi yang dari Jogja, itu masih ada kursi, masih ada kursi kan, itu dulu dari Jogja pas masih jadi DPRD, itu masih ada kursinya," kata Kang Dedi sambil menunjuk kursi yang berada di teras rumah tersebut, dikutip dari akun youtube KDM Channel, Rabu (10/11/2022).
"Ini rumah saya pertama dibangun, dulu AA (Maula Akbar) masih bayi, dia umur 3 bulan saya bangun rumah di sini," ungkapnya.
Kebersamaan Kang Dedi bersama istri pertamanya ini tidak lama lantaran si istri meninggal dunia.
Setelah itu Kang Dedi Mulyadi menikahi Anne Ratna yang saat ini menjadi Bupati Purwakarta.
Hanya saja kini rumah tangga pasangan ini terancam kandas lantaran Anne Ratna menggugat cerai Kang Dedi di Pengadilan Agama Purwakarta. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci