Suara Denpasar - Kasus video testimoni yang dibuat mantan polisi yang terlibat tambang batu bara ilegal yakni Ismail Bolong terus bergulir.
Beragam desakan dilayangkan agar pihak kepolisian serius menangani dugaan suap dan kabar adanya perang Jenderal di intenal Polri.
Mengingat, video terstimoni tersebut adalah video internal Polri tapi muncul pertanyaan mengapa bisa tersebar luas di media sosial. Atau video rahasia itu bisa bocor ke publik.
Dikutip dari tempo, Ismail Bolong ketika dikonfirmasi mengaku dirinya dibawah tekanan ketika membuat video tersebut.
Di mana dirinya dipaksa dan dibawa oknun pejabat di Biro Pengamanan Internal Polri ke sebuah hotel dan membuat video tersebut.
Video tersebut diketahui bersama berisi soal tudingan adanya setoran Rp 6 miliar dalam video Ismail Bolong kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo seperti dikutip denpasar.suara.com.
Video Ismail Bolong yang sebelumnya mengungkap dirinya polisi aktif berpangkat Aiptu serta bermain tambang batu bara ilegal mengaku, bahwa video pertamanya atas tekanan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Jadi, video pertama soal setoran Rp 6 miliar ke Kabareskrim dan juga setoran Rp 200 juta ke Polres Bontang tidaklah benar.
Baca Juga: Lesti Kejora Pulang Umrah Langsung Damai, Bagaimana dengan Anne Ratna dengan Kang Dedi Mulyadi?
Dia mengaku bahwa video testimoni tersebut dibuat karena tekanan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra sendiri sudah dipecat karena tersangkut kasus Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar.
Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," demikian katanya dikutip dari @majeliskopi08 menjelaskan video tersebut dibuat Februari 2022 lalu.
Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA