Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi menikmati kebersamaan dengan putri kecilnya Nyi Hyang Sukma Ayu terhitung sejak lima hari ini.
Selama dengan dirinya, pola pengasuhan kata Kang Dedi berbeda dengan saat bersama ibunya Anne Ratna yang merupakan Bupati Purwakarta tersebut.
Hal yang berbeda itu seperti misalnya versi Kang Dedi jika putri kecilnya ini di rumah ibunya selalu dipegangi ponsel.
Sedangkan saat bersama dirinya, Hyang Sukma ini lebih banyak diajak main dengan alam, seperti mandi di kolam serta bermain di sawah serta kolam ikan.
Perbedaan pola asuh ini seperti dikatakan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta dua periode dalam akun youtube Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel.
"Pagi hari ini pagi yang sangat bahagia, liburan bareng Nyi Hyang, hal-hal yang sederhana saja tidak usah terlalu tinggi-tinggi, menghindari anak pakai gadget, karena saya lihat Nyi Hyang sering dikasih hp, saya gak mau, bebaskan pikirannya kembali pada alam," kata Kang Dedi Mulyadi dikutip pada Senin (14/11).
Dia punya alasan tersendiri soal pola asuh tersebut, menurutnya jika anak dibiasakan dengan alam maka jika besar nanti akan tumbuh menjadi anak yang cinta lingkungan.
"Jadi agar anak kita terikat pada lingkungan, kalau anak kita terikat pada lingkungan maka dia adalah seorang nasionalis, nanti suatu saat dia tidak mau jual lahan, ini warisan terbesar bagi anak-anak kita," ungkapnya.
Dia juga menanamkan soal konsep bersyukur yang menurutnya akan menumbuhkan kebahagiaan tersendiri.
"Hidup ini yang penting disyukuri, kita akan menikmati, tapi kalau gak disyukuri kata kiai nanti kita kufur, kalau kufur nikmat nanti hidupnya gelisah, tidak pernah ada kebahagiaan, dan kebahagiaan selalu dicari, bukan tercipta," jelasnya.
Selama lima hari ini Kang Dedi menikmati kebersamaannya dengan putri ketiganya tersebut.
Ini karena si ibu yakni Anne Ratna sedang menjalankan ibadah umroh, sehingga anaknya dititipkan ke Kang Dedi Mulyadi.
Pasangan politisi dan bupati ini kini sedang dihadapkan dengan gugatan perceraian. Anne Ratna melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Purwakarta. Saat ini proses persidangan masih terus bergulir. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat
-
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032
-
Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik
-
Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni