- Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi serta pencucian uang perkara PT Asabri.
- Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendesak tim penyidik bekerja profesional dan transparan demi menjaga integritas institusi Kejaksaan.
- Komisi III DPR RI membentuk Panja Pengawasan pada Jumat (17/7/2026) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak manapun.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, memberikan peringatan keras kepada Tim 9 yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ia menegaskan bahwa integritas institusi Kejaksaan tengah dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap sosok mantan Jampidsus tersebut.
"Permintaan kita kepada Tim 9, yang pertama, sudah jangan main-main karena ini merupakan perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi Kejaksaan," kata Tandra di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal jalannya penyidikan, Tandra mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan.
"Komisi III telah membentuk Panja Pengawasan terhadap kasus ini. Sehingga kami yakin bahwa Tim 9 ini akan bekerja sebaik-baiknya, setransparan mungkin. Kami sebagai Panja Pengawasan akan mengawasi secara ketat masalah ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Tandra meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja tanpa adanya tekanan atau campur tangan.
Namun, ia mengingatkan bahwa transparansi di akhir proses adalah hal yang mutlak.
"Kita semua tidak boleh mengintervensi kerja mereka. Tetapi pada akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya ini kepada publik, tidak menutup-nutupi," jelas Tandra.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan, pihak penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.
Anang menambahkan jika pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan oleh tim khusus yang berisi 9 orang jaksa alumni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya (diperiksa tim khusus),” kata Anang, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Kejaksaan Agung, sebelumnya telah membentuk tim khusus usai menerbitkan 3 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam 3 perkara dugaan korupsi, yakni PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan Pengadaan batu bara di sejumlah PLTU.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, tim khusus ini berisi 9 orang yang mayoritas merupakan para jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya