- Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi serta pencucian uang perkara PT Asabri.
- Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendesak tim penyidik bekerja profesional dan transparan demi menjaga integritas institusi Kejaksaan.
- Komisi III DPR RI membentuk Panja Pengawasan pada Jumat (17/7/2026) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak manapun.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, memberikan peringatan keras kepada Tim 9 yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ia menegaskan bahwa integritas institusi Kejaksaan tengah dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap sosok mantan Jampidsus tersebut.
"Permintaan kita kepada Tim 9, yang pertama, sudah jangan main-main karena ini merupakan perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi Kejaksaan," kata Tandra di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal jalannya penyidikan, Tandra mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan.
"Komisi III telah membentuk Panja Pengawasan terhadap kasus ini. Sehingga kami yakin bahwa Tim 9 ini akan bekerja sebaik-baiknya, setransparan mungkin. Kami sebagai Panja Pengawasan akan mengawasi secara ketat masalah ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Tandra meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja tanpa adanya tekanan atau campur tangan.
Namun, ia mengingatkan bahwa transparansi di akhir proses adalah hal yang mutlak.
"Kita semua tidak boleh mengintervensi kerja mereka. Tetapi pada akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya ini kepada publik, tidak menutup-nutupi," jelas Tandra.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan, pihak penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.
Anang menambahkan jika pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan oleh tim khusus yang berisi 9 orang jaksa alumni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya (diperiksa tim khusus),” kata Anang, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Kejaksaan Agung, sebelumnya telah membentuk tim khusus usai menerbitkan 3 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam 3 perkara dugaan korupsi, yakni PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan Pengadaan batu bara di sejumlah PLTU.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, tim khusus ini berisi 9 orang yang mayoritas merupakan para jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar