Suara Denpasar - Banyak yang menilai pelaksanaan KTT G20 di Bali pengamanannya terlalu berlebihan.
Kali ini kejadian tidak mengenakkan menimpa YLBHI. Rapat internal Pengurus YLBHI dan pimpinan pengurus 18 pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Sanur, Denpasar, Bali, dibubarkan aparat.
Padahal, rapat itu adalah rapat internal dan dilakukan diruang tertutup serta membahas hal-hal yang internal juga.
"Mereka bilang tidak boleh ada acara selama ada G20 di Bali, termasuk di ruang tertutup tidak boleh tanpa ijin desa," kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur saat dikonfirmasi denpasar.suara.com, Senin (14/11/2022).
Setidaknya ada 50 aparat yang datang membubarkan acara yang berlangsung pada 12 dan 13 November 2022 tersebut.
Dia juga menilai alasan aparat tersebut mengada-ada.
Mengingat, sebelum gatering, pengurus LBH juga sempat mengikuti sejumlah pertemuan dan diskusi di Bali, tapi tidak dibubarkan.
Seperti Asia Democracy Assembly 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan South East Asia Freedoom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference di Bali.
"Di vila sebelah juga ada orang kumpul-kumpul, tapi kok tidak dibubarkan," tuding dia.
Kronologis pembubaran gatering LBH bermula pada Sabtu, 12 November. Sekitar 12.30 Wita datang lima orang yang mengaku Petugas Desa/Pecalang masuk ke dalam vila.
Mereka mempertanyakan kegiatan, jadwal kepulangan, dan berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20.
Mereka juga meminta YLBHI membuat surat pernyataan dan penjelasan. Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut.
Namun, sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa/pecalang kembali masuk ke dalam vila dan menuduh YLBHI melakukan siaran live.
Mereka meminta agar YLBHI segera menghentikan acara tersebut, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan dan memeriksa seluruh perangkat handphone dan laptop.
Tapi permintaan tersebut tidak di penuhi oleh pengurus YLBHI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang