Suara Denpasar - Banyak yang menilai pelaksanaan KTT G20 di Bali pengamanannya terlalu berlebihan.
Kali ini kejadian tidak mengenakkan menimpa YLBHI. Rapat internal Pengurus YLBHI dan pimpinan pengurus 18 pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Sanur, Denpasar, Bali, dibubarkan aparat.
Padahal, rapat itu adalah rapat internal dan dilakukan diruang tertutup serta membahas hal-hal yang internal juga.
"Mereka bilang tidak boleh ada acara selama ada G20 di Bali, termasuk di ruang tertutup tidak boleh tanpa ijin desa," kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur saat dikonfirmasi denpasar.suara.com, Senin (14/11/2022).
Setidaknya ada 50 aparat yang datang membubarkan acara yang berlangsung pada 12 dan 13 November 2022 tersebut.
Dia juga menilai alasan aparat tersebut mengada-ada.
Mengingat, sebelum gatering, pengurus LBH juga sempat mengikuti sejumlah pertemuan dan diskusi di Bali, tapi tidak dibubarkan.
Seperti Asia Democracy Assembly 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan South East Asia Freedoom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference di Bali.
"Di vila sebelah juga ada orang kumpul-kumpul, tapi kok tidak dibubarkan," tuding dia.
Kronologis pembubaran gatering LBH bermula pada Sabtu, 12 November. Sekitar 12.30 Wita datang lima orang yang mengaku Petugas Desa/Pecalang masuk ke dalam vila.
Mereka mempertanyakan kegiatan, jadwal kepulangan, dan berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20.
Mereka juga meminta YLBHI membuat surat pernyataan dan penjelasan. Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut.
Namun, sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa/pecalang kembali masuk ke dalam vila dan menuduh YLBHI melakukan siaran live.
Mereka meminta agar YLBHI segera menghentikan acara tersebut, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan dan memeriksa seluruh perangkat handphone dan laptop.
Tapi permintaan tersebut tidak di penuhi oleh pengurus YLBHI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha