/
Senin, 14 November 2022 | 09:03 WIB
Istimewa

Selain di lokasi gatering, peserta kegiatan juga mengaku dibuntuti orang tidak dikenal saat kembali penginapan masing-masing. Tidak berhenti sampai di sana.

Upaya pembubaran juga berlanjut sehari setelahnya. 

Pada Minggu (12/11/2022) pagi lokasi acara kembali didatangi sejumlah orang yang mengaku pecalang.

Atas peristiwa ini YLBHI melayangkan kecaman. Sebab aksi pembubaran oleh aparat ini dinilai sewenang-wenang dan merampas  kemerdekaan, sesuai Pasal 333 Ayat 1 KUHP, yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Kami juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang. Keseluruhannya merupakan bentuk aksi anti demokrasi serta kejahatan sistematis," tukas dia. ***

Load More