Suara Denpasar - Sempat digugurkan dalam penerimaan calon Polwan lantaran usia, Sulastri Irwan yang disebut anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya diluluskan menjadi calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022. Hal itu diungkap Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko di Ternate.
"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," kata Irjen Midi Siswoko dalam konferensi pers di Mapolda Maluku Utara, Ternate, Senin (14/11/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, para Sulastri dan Rahima serta keluarganya hadir. Irjen Midi Siswoko mengatakan bahwa masalah sampai diluluskannya Sulastri kemudian digugurkan bukan kesalahan anggota atau panitia penerimaan casis bintara Polri. Dia mengklaim, itu kesalahan pimpinan. Dia pun mengingatkan apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya.
"Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," kata Irjen Midi.
Irjen Midi Siswoko melanjutkan, Rahima Melani Hanafi yang merupakan peringkat keempat juga diluluskan. Dia menjelaskan, mereka yang diluluskan ini akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang. Dia pun berpesan agar keduanya menjaga kesehatan. Bila perlu, lanjut dia, setiap hari calon polwan ini melakukan cek kesehatan.
"Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," ujarnya.
Ketika mendengar bahwa dia akhirnya diluluskan, Sulastri Irwan langsung mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Utara Midi Siswoko.
"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih," paparnya
Rahima Melani Hanafi yang juga diluluskan menyampaikan hal senada lantaran Kapolri dan Kapolda akhirnya mengakomodasi keduanya, dengan menambahkan satu kuota sehingga ada empat orang polwan yang lulus.
Baca Juga: Joe Biden Tiba di Bali, Netizen Suruh Makan Sate Pan Bingin dan Tanya Mana Vladimir Putin
Bahtiar Husni, kuasa hukum Sulastri Irwan yang sebelumnya mengawal kasus ini menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut yang mengambil keputusan bijak dengan meluluskan keduanya.
Kepastian Sulastri diluluskan dalam penerimaan calon siswa bintara Polri Gelombang II ini tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM perihal Klarifikasi Biasa. Surat itu berkaitan dengan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman Kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Tidak Takut Denny Sumargo Laporkannya ke Polisi, Denise Chariesta Malah Beberkan Senjata untuk Serang Balik
-
Tampang Krishna Murti Setelah Menyandang Jenderal Bintang Dua, Didoakan Jadi Kapolri
-
Fakta-fakta Nikita Mirzani VS Dito Mahendra hingga Menjadi Tahanan
-
Ditangkap! Fans Leslar Yang Maki Dewi Perssik, Nangis Bersimbah Air Mata di Kantor Polisi
-
Dewi Perssik Murka, Laporkan 3-5 Netizen ke Polisi, Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi