Suara Denpasar - Denise Chariesta semakin dimusuhi oleh kalangan artis usai bicara lantang tentang perselingkuhannya.
Sebab, identitas pria yang diduga menjadikannya wanita simpanan 4 tahun lamanya semakin mengerucut ke Regi Datau, suami dari presenter Ayu Dewi.
Diawali dari penyebutan ciri-cirinya saat Denise Chariesta menghadiri podcast milik dr Richard Lee.
"Pengusaha, istrinya artis presenter, anaknya 3, cewek 1, cowok 2," kata Denise Chariesta dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee, Selasa (15/11/2022).
Kemudian Denise Chariesta merilis satu single lagu berjudul Da Tau, dimana liriknya menyentil sosok yang disangka netizen selama ini adalah Regi Datau.
Kemudian yang terakhir adalah ketika Denise Chariesta memposting foto kolase dirinya bersama Regi Datau di instagramnya.
"Denise mau tanya, ini siapa yang edit sih?" tulis Denise Chariesta di keterangan foto yang diunggah pada Rabu (14/11/2022) itu.
Meskipun tidak ekplisit, namun netizen semakin menduga kuat bahwa pria inisial RD yang selama ini disebut Denise Chariesta adalah Regi Datau.
Kini, Denise Chariesta mengakui dijauhi oleh kalangan artis, termasuk oleh Uya Kuya, sahabat Ayu Dewi.
Meskipun begitu, Denise Chariesta berjanji tetap akan melanjutkan misi yang selama ini dianggapnya belum selesai.
"Gue ini tidak akan pandang bulu. Siapapun yang menghalangi akan terlibat meskipun sahabat artis, ataupun Uya Kuya sekalipun gue gak peduli," tulis Denise Chariesta dikutip dari instagram @denisechariesta91, Selasa (15/11/2022).
Meskipun sudah speak up di media sosialnya dan pernah menggelar konferensi pers, Denise Chariesta masih tidak puas.
Pengusaha bunga berusia 31 tahun ini berulang menyebut misi dalam hidupnya, termasuk tujuan dari membongkar aibnya sendiri tersebut.
"Misi hidup gue ini: perselingkuhan tidak boleh dianggap wajar," tuturnya.
Selebgram dengan bicara sedikit cadel ini pun mengklaim telah jujur dan selayaknya meneruskan tugas dari Ninja Hatori.
"Ini kejujuran dan kebenaran, karena gue Denise pembela kebenaran dan keadilan," klaimnya.
Ninja Hatori sendiri adalah serial kartun yang mengisahkan sosok ninja di Jepang yang membela kaum-kaum teraniaya dan di bagian akhir lagunya tersemat lirik 'pembela kebenaran dan keadilan, Hey Ninja Hatori'.
"Gue akan menerima konsekuensi apapun," pungkas Denise Chariesta.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati