Suara Denpasar – Usai pulang dari melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah, Senin (14/11/2022). Ambu Anne Ratna Mustika tak perlu beristirahat lama, Bupati Purwakarta ini langsung tancap gas melakukan aktivitas sebagai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta. Setelah lima hari tidak pernah bertemu dengan warganya.
Apa yang dilakukan Anne Ratna sama dengan suaminya Dedi Mulyadi selalu kesibukkannya bertemu warga Purwakarta. Anne Ratna tak mau kalah dengan suaminya selalu juga membantu warga yang kesusahan di daerahnya.
Salah satunya kegiatan yang dilakukan Anne Ratna Mustika yang kini menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi adalah menekan inflasi daerah akibat naiknya harga kebutuhan pokok.
Dalam unggahan diakun intagram miliknya @anneratna82, Selasa (15/11/2022), terlihat Anne Ratna mengenakan gaun berwarna putih menyapa warganya. Dia melakukan aksi pangan murah.
Unggahan Anne Ratna didalam aktivitasnya sebagai Bupati Purwakarta menyebutkan berbagai upaya dilakukan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk memitigasi risiko gejolak inflasi.
Melalui tim pengendalian inflasi daerah, satuan tugas pangan, serta berbagai program pembangunan yang ada pada perangkat daerah yang ada.
Gempungan di Buruan Urang Lembur yang digelar di Lapangan Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis pagi tadi dipadukan dengan kegiatan Gelar Pangan Murah.
Selain penyediaan pangan murah, dalam gempungan tersebut juga disediakan sekitar 51 pelayanan publik. Diantaranya, pelayanan dari DPPKB seperti pelayanan KB, IUD, Implan, MOW, dan MOP.
“Pada kesempatan ini saya menyerahkan secara simbolis kepada penerima KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, NIB. Selain itu hibah benih ikan nila ukuran 3-5 cm sebanyak 2 bag yang diberikan kepada 3 kelompok pembudidaya ikan yaitu Sumber maju bersama Desa Sinargalih, Tegal Datar kerja bersama Desa Citamiang, dan Harapan Jaya Desa Sinargalih,” tulis Anne Ratna soal aktivitasnya selepas 5 hari di tanah Suci Mekkah.
Baca Juga: Aksi Kocak Polisi Ini Viral karena Selalu Membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tertawa Ngakak
Begitu pula dengan Dedi Mulyadi yang juga melakukan aktivitas dengan menghadiri sebuah acara pelantikan Ketua RT dan RW di salah satu daerah di Purwakarta.
Selain itu Dedi Mulyadi sebelumnya juga menertibakan pekerja seks komersial (PSK). Dedi Mulyadi memberikan warning atau peringatan kepada Pemkab Subang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Subang dan Dinas Sosial lantaran masih banyak pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di tepi jalan.
Kang Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggta DPR RI ini meminta pemerintah daerah setempat untuk menertibkannya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung