/
Kamis, 17 November 2022 | 09:13 WIB
Anne Ratna 'Cium Tangan' Saat Bertemu Dedi Mulyadi di Ruangan Ini, Mungkinkah Ada Kesempatan Cabut Gugatan? (KDM Channel)

Suara Denpasar- Momen pertemuan antara Kang Dedi Mulyadi dengan istrinya Anne Ratna yang merupakan Bupati Purwakarta kembali terjadi.

Pertemuan Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna ini adalah pertemuan kedua mereka di ruang sidang Pengadilan Agama usai berbulan-bulan lamanya mereka tidak bertemu.

Kali ini momen pertemuan ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan pertemuan lainnya, khususnya saat pertemuan keduanya di sebuah ruangan sidang.

"Hari ini hari yang sangat istimewa buat saya, istimewa banget, kenapa sangat istimewa karena saya hari ini datang ke pengadilan agama untuk kedua kalinya," kata Kang Dedi Mulyadi Rabu kemarin sebelum berangkat dikutip dari akun youtubenya Kamis (17/11).

Kang Dedi lalu berangkat naik ojek online, di Pengdilan Agama Purwakarta sudah menunggu istrinya Anne Ratna.

Seperti pertemuan sebelumnya, Anne Ratna selalu lebih awal datang di Pengadilan, dia kemudian duduk di sebuah ruangan yang seperti ruangan mediasi.

Di sana Anne duduk menghadap meja bundar yang agak memanjang dan ditemani pria berkaca mata dan berjaket hitam. 

Anne Ratna kemudian salaman dengan sosok pria berkaca mata itu hanya dengan mencakupkan tangan saja.

Namun saat datang Kang Dedi Mulyadi, cara salaman Anne Ratna sangat berbeda dibanding pertemuan dua pekan sebelumnya.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Beri Sindiran Menohok, Jangan Ketinggian Kalau Ngomong Merasa Paling Susah

Pertemuan kali ini Anne Ratna salaman atau menjabat tangan layaknya tradisi seorang istri kepada suami, yakni menunduk dan seperti mencium tangan.

Sedangkan pertemuan sebelumnya cara salaman Anne Ratna hanya dengan posisi berdiri dan tanpa menunduk seperti pertemuan kemarin.

Hanya saja dalam sidang kelima ini tidak banyak menemukan titik terang. 

Mugkinkah ada kesempatan untuk rujuk atau berdamai kembali dengan mencabut gugatan perceraian?

Hingga kini proses sidang masih terus berjalan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Majelis hakim juga sudah memberikan kesempatan untuk mediasi keduanya. Kini bola panas itu ada di tangan Anne Ratna selaku penggugat perceraian.

Jika gugatan dicabut maka akan terjadi perdamaian, sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan.

Namun jika gugatan terus berlanjut, maka perceraian jadi jalan terakhir keduanya untuk menyudahi rumah tangga mereka yang sudah dibina 19 tahun lamanya. ***

Load More