Suara Denpasar- Momen pertemuan antara Kang Dedi Mulyadi dengan istrinya Anne Ratna yang merupakan Bupati Purwakarta kembali terjadi.
Pertemuan Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna ini adalah pertemuan kedua mereka di ruang sidang Pengadilan Agama usai berbulan-bulan lamanya mereka tidak bertemu.
Kali ini momen pertemuan ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan pertemuan lainnya, khususnya saat pertemuan keduanya di sebuah ruangan sidang.
"Hari ini hari yang sangat istimewa buat saya, istimewa banget, kenapa sangat istimewa karena saya hari ini datang ke pengadilan agama untuk kedua kalinya," kata Kang Dedi Mulyadi Rabu kemarin sebelum berangkat dikutip dari akun youtubenya Kamis (17/11).
Kang Dedi lalu berangkat naik ojek online, di Pengdilan Agama Purwakarta sudah menunggu istrinya Anne Ratna.
Seperti pertemuan sebelumnya, Anne Ratna selalu lebih awal datang di Pengadilan, dia kemudian duduk di sebuah ruangan yang seperti ruangan mediasi.
Di sana Anne duduk menghadap meja bundar yang agak memanjang dan ditemani pria berkaca mata dan berjaket hitam.
Anne Ratna kemudian salaman dengan sosok pria berkaca mata itu hanya dengan mencakupkan tangan saja.
Namun saat datang Kang Dedi Mulyadi, cara salaman Anne Ratna sangat berbeda dibanding pertemuan dua pekan sebelumnya.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Beri Sindiran Menohok, Jangan Ketinggian Kalau Ngomong Merasa Paling Susah
Pertemuan kali ini Anne Ratna salaman atau menjabat tangan layaknya tradisi seorang istri kepada suami, yakni menunduk dan seperti mencium tangan.
Sedangkan pertemuan sebelumnya cara salaman Anne Ratna hanya dengan posisi berdiri dan tanpa menunduk seperti pertemuan kemarin.
Hanya saja dalam sidang kelima ini tidak banyak menemukan titik terang.
Mugkinkah ada kesempatan untuk rujuk atau berdamai kembali dengan mencabut gugatan perceraian?
Hingga kini proses sidang masih terus berjalan di Pengadilan Agama Purwakarta.
Majelis hakim juga sudah memberikan kesempatan untuk mediasi keduanya. Kini bola panas itu ada di tangan Anne Ratna selaku penggugat perceraian.
Jika gugatan dicabut maka akan terjadi perdamaian, sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan.
Namun jika gugatan terus berlanjut, maka perceraian jadi jalan terakhir keduanya untuk menyudahi rumah tangga mereka yang sudah dibina 19 tahun lamanya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Portugal Ingin Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Diogo Jota
-
Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde
-
Borneo FC All Out! Dari Winger Brasil hingga Gelandang Argentina Dirumorkan Merapat
-
Harapan Bos Persija Jakarta Usai Victor Dethan Merapat ke Macan Kemayoran