Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi mulai pertanyakan keberadaan guru ngaji Anne Ratna yang ikut umroh bareng beberapa hari lalu.
Guru ngaji atau guru spiritual Anne Ratna ini menjadi pertanyaan Kang Dedi Mulyadi sampai menyebut-nyebut soal syariat Islam.
Seharusnya kata dia, si guru spiritual ini memberikan arahan bagaimana seharusnya sikap seorang istri pada suaminya.
Kang Dedi lalu mencontohkan saat pergi umroh, Anne Ratna disebut-sebut tidak mengajukan izin kepada mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.
"Misalnya bicara syariat Islam kalau saya sih merasa diri saya awam walaupun saya mantan ketua cabang HMI, embu (Anne Ratna) kan baru selesai umroh, pergi umroh bersama keluarga dan anak saya Yudistira sama gurunya. Pertanyaannya adalah boleh gak sih orang pergi umroh ke suaminya gak izin menurut syariat islam," kata Kang Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan akun youtube pribadinya KDM Channel, diutip pada Jumat (18/11).
Soal pertanyaan mengenai apa boleh atau tidak menurut syariat Islam istri pergi jauh tanpa izin dari suaminya.
"Silakan guru ngaji yang jawab, dan guru ngajinya seharusnya juga tanya ke saya pada suaminya ini istrinya mau pergi sama saya, saya minta izin dan ridho, nah tugas guru ngaji itu mendamaikan," jelasnya.
"Tugas guru ngaji bukan memberikan hukuman pada seseorang, jadi Anda misalnya murid di pengajiannya bermasalah, tugas gurunya adalah mendamaikan telepon saya istrinya ngadu ini, ngadu itu, bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh," ungkap Kang Dedi.
Pernyataan ini disampaikan Kang Dedi Mulyadi usai sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta yang dilayangkan Anne Ratna Mustika. ***
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Ingatkan Anne Ratna Soal Jabatan Bupati: Pemimpin Jangan Pikirkan Kebutuhan Rumah Tangga, Tugas Kita Pikirkan Rakyat
-
Klarifikasi Lengkap Dedi Mulyadi Soal Tuduhan Anne Ratna KDRT Psikologis, KDM: Bantah, Ngomong Cinta dan Kebutuhan Apa yang Kurang
-
Kang Dedi Mulyadi Singgung Ganti Istri, Warganet Ikut Mendoakan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!