/
Sabtu, 19 November 2022 | 12:26 WIB
Kang Dedi Mulyadi lemes, Dibelakangi sang istri, Ambu Anne saat keluar ruang sidang. (YouTube KDM Channel)

Suara Denpasar - Perjalanan perkara gugatan cerai antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi tak henti-hentinya menuai sorotan publik. 

Setelah sebelumnya, sidang kembali digelar pada Rabu (16/11/2022), kini publik dibuat geram dengan rekaman proses sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta itu. 

Dilansir Suara Denpasar dari YouTube KDM Channel, netizen tampak menyoroti tingkah Ambu Anne yang dinilai tak pantas dilakukan sebagai seorang istri. 

Sidang mediasi yang hanya berlangsung sebentar itu akhirnya harus berlanjut ke sidang pokok perkara.

Dalam video yang diunggah Kang Dedi itu, ia tampak ragu saat harus menandatangani sebuah lembar beris berita acara sidang. 

Ia kembali tampak tak bergairah dan lemas manakala sidang usai dilaksanakan. 

Sang istri, Ambu Anne, tampak mendahuluinya dan membelakanginya saat keluar dari ruang persidangan. 

Momen inilah yang disebut netizen tak pantas dilakukan oleh Ambu Anne apalagi i masih berstatus istri sah Dedi Mulyadi.

Netizen lantas beramai-ramai menyerbu kolom komentar dan memberikan semangat kepada Kang Dedi. 

Baca Juga: Awal Karier, Upah hanya Rp 70 Ribu, Luna Maya Setahun tanpa Asisten Rumah Tangga

"Masya Allah,apa lagi kurangnya Mas Dedy,sudah Baek, suka berbagi, penyayang? Semoga Mas Dedy mendapatkan wanita/pendamping yang Sholeha ....aamiin," tulis seorang netizen. 

"Masya Allah, sehat terus buat Kang Dedi, Amiiin," kata warganet memberi semangat. 

Tak hanya doa, ada juga netizen yang sengaja menyentil sikap Ambu Anne dan memintanya untuk introspeksi diri. 

"Inilah seorang pahlawan Kang Dedi Mulyadi, semoga ibu bupati (Ambu Anne) introspeksi diri," tulis netizen lainnya. 

Adapun sidang mediasi antara Dedi Mulyadi dan Ambu Anne akhirnya menyepakati untuk menghilangkan bab hak asuh anak dari materi gugatan. 

Ini artinya, baik Kang Dedi maupun Ambu Anne bebas untuk mengasuh anak-anaknya dan tidak ada batasan lainnya. 

Load More