/
Sabtu, 19 November 2022 | 14:23 WIB
Warga Amerika tewas jatuh ke jurang dari lereng Gunung Agung, ternyata sudah dilarang mendaki. (IST/ Beritabali.com)

Suara Denpasar – Warga Amerika Serikat, Kevin Henderson (51) tewas usai jatuh ke jurang saat menuruni lereng Gunung Agung, Karangasem, Bali, Jumat (18/11/2022). Ternyata, sudah ada larangan pendakian ke Gunung Agung.

Sebelum kecelakaan ini terjadi, Kevin Henderson melakukan pendakian ke Gunung Agung pada Kamis malam (17/11/2022). Dia mendaki didampingi seorang pemandu lokal, lewat jalur Pura Pengubengan, Besakih.

Jumat pagi, Kevin dan pemandu local menuruni lereng gunung. Saat itu, dikabarkan Kevin terpleset dan jatuh ke jurang.

Wakil Ketua Pos Tiket Pendakian Gunung Agung di Pura Pengubengan, I Ketut Winarta, menjelaskan setelah pihaknya mendapat kabar tersebut, sejumlah pemandu lokal langsung naik ke Gunung Agung. Kemudian tim SAR gabungan sebanyak 11 orang menyusul dan mengevakuasi korban.

Saat ditemukan, korban dikatakan masih bisa berkomunikasi. Akan tetapi, selang beberapa saat korban tak sadarkan diri. Diperkirakan Kevin meninggal dunia Pukul 14.00 WITA.

“Sebelum kejadian pemandu yang mendampingi sempat memberikan instruksi kepada korban agar tidak berlari menuruni lereng. Namun arahan pemandu tersebut tidak diindahkan, korban tetap berlari hingga akhirnya terpeleset dan jatuh ke jurang,” beber dia.

Terkait masih adanya pendakian ke Gunung Agung ini juga menjadi perhatian sejumlah pihak. Sebab, peristiwa ini berlangsung saat ada larangan mendaki ke Puncak Gunung Agung. Hal ini dilakukan karena sedang ada pujawali Purnama Kelima di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem.

Humas Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, I Wayan Suara Arsana pun menjelaskan, mestinya ada kesadaran dari semua pihak terkait dengan larangan pendakian ke Puncak Gunung Agung saat pujawali di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir.

Kata dia, larangan ini pun berlaku untuk seluruh jalur pendakian, tidak hanya yang dari Pura Pasar Agung. Sebab, katanya, aturan ini dberlakukan untuk mempertahankan kesucian Gunung Agung dan Pura tersebut.

Baca Juga: Siswa Kelas 6 SD Tewas Terseret Air Got ke Arah Danau Buyan Buleleng

"Imbauan itu berlaku untuk semua lingkar gunung, karena Pasar Agung adalah Gunung Agung secara keseluruhan bukan hanya di Sebudi saja,” kata dia, Sabtu (19/11/2022).

Selainn soal adanya kelalaian pendaki, Suara mengatakan, secara niskala ada hal-hal yang tidak bisa diabaikan, mengingat Gunung Agung merupakan gunung tertinggi di Bali dan sangat disucikan. Untuk itu, kata dia, selama Ida Bhatara Nyejer, lebih baik aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung ditunda dulu.

“Tetapi kita tidak bisa melarang, oleh karena itu kembali kepada kesadaran umat masing-masing,” jelas dia. (Beritabali.com)

Load More