Suara Denpasar – Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana narkotika dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Pemusnahan barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) yang diputus Pengadilan.
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini berasal dari 20 (dua puluh) perkara, yang terdiri dari, Narkotika jenis shabu 45,16 (empat puluh lima koma enam belas) gram. Pakaian, tas, alat hisap shabu (bong), sedotan, bungkus rokok, timbangan digital, dan gunting.
Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati mengatakan pemusnahan barang bukti berasal dari kasus narkotika yang ditangani selama setahun oleh Kejari Tabanan.
Pemusnahan barang bukti seperti ini memang rutin pihaknya lakukan. Setahun sebanyak dua kali. Untuk semester pertama tahun 2022, dari bulan Januari sampai bulan Juni.
Total ada 32 perkara dengan barang bukti penyalahgunaan narkotika pihaknya musnahkan ada pula tindak pidana umum lainnya.
Namun pada semester II ini dalam periode tahun ini terjadi penurunan yang signifikan baik itu jumlah maupun jenis barang bukti dibandingkan dengan semester I.
“Tetapi perkara barang bukti masih dominan sabu dan jenis narkotika lainnya yang kami musnahkan,” kata Herawati, Senin (21/11/2022).
Banyak barang bukti ini menunjukkan angka kasus penyalahgunaan narkotika meningkat di Tabanan. Bahkan menarik terbanyak kasus yang pihaknya tangani terjerat kasus narkotika adalah mereka (warga) Tabanan yang usainya produktif.
Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika ini banyak faktor yang membuat. Kondisi ekonomi, dampak pandemi Covid-19 dan pergaulan zaman modern sekarang ini.
Yang menarik lagi adalah peredaran narkoba sudah masuk ke desa-desa di Tabanan. Semestinya ada sinergitas masyarakat dengan BNNK kabupaten. "Tabanan ini kan kecil, tapi karena dampak pariwisata dan pandemi kemarin larinya ke Narkoba," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini
-
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz