Suara Denpasar - Gaya-gayaan geber motor saat mabuk di Kuta, Bali, tiga pria ini malah mengeroyok seorang warga karena ditegur. Akibatnya, korban bernama Ardi Rahman (29) asal Kampung Gelgel, Klungkung, babak belur. Sedangkan tiga pelakunya bernama Tomas Tagu Dodu (24), Marthen Jowa Rega (20) dan Timotius Tuangu Bora (27), semuanya asal NTT ditangkap.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di samping Hotel Primebiz, Jalan Bhineka Jati Jaya, Kelurahan Tuban, Kuta, Bali pada Sabtu (19/11/2022). Penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi kala korban Ardi Rahman sedang duduk di halaman kosnya, tak jauh dari TKP. Waktu itu hari sudah tengah malam, persisnya sekitar Pukul 23.55 WITA.
Lebih lanjut, datang tiga pelaku bernama Tomas Tagu Dodu, Marthe Jowa Rega, dan Timotius Tuang Bora mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter. Saat itu, tiga pelaku ini mengendarai sepeda motor masing-masing sambil teriak-teriak dan menggeber sepeda motor.
Karena suara knalpot yang bising itu itu membuat korban Ardi Rahman mendekati dan menegur ketiga pelaku. Dia meminta agar ketiga pelaku tidak menggeber sepeda motor, apalagi sudah larut malam.
Akan tetapi, bukannya mengindahkan teguran ini, ketiga pelaku malah marah. Bahkan, para pelaku mencoba memukul korban Ardi Rahman. Namun, pukulan awal ini tidak mengenai tubuh korban. Karena pertarungan tidak seimbang, yakni tiga lawan satu, korban memilih kabur.
"Pelaku mengejar korban," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita didampingi Kanitreskrim Iptu M Guruh Firmansyah dikonfirmasi Rabu (23/11/2022).
Korban Ardi Rahman akhirnya tertangkap ketiga pelaku. Kemudian dihajar ramai-ramai. Saat sudah jatuh tersungkur dan lemas, ketiga pelaku masih menendang korban. Korban mengalami sejumlah luka, yakni mengeluarkan darah dari hiidup, mata kanan lebam, rahang kanan sakit, dan luka kepala belakang, bibir robek.
“Setelah korban sekarat, para tersangka meninggalkan korban,” jelasnya.
Karena mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, korban dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Korban dirawat selama dua hari di RS terbesar di Bali itu. Setelah keluar dari RS, korban melapor ke Polsek Kuta.
Baca Juga: Kekasih Digoda Hingga Diajak Mabuk Pria Lain, Pemuda di Kuta bakar Tiga Motor dan Satu Mobil
Berdasarkan laporan tersebut, aparat dari Polsek Kuta menangkap ketiga pelaku tidak jauh dari TKP pengeroyokan, yakni di sebuah kos, pada Senin (21/11/2022) pukul 13.00 WITA.
Ketiga pelaku pun saat ini ditahan dan dijerat menggunakan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Beritabali.com)
Tag
Berita Terkait
-
Lagi, Wayan Gendo Cecar Gubernur Wayan Koster soal SMA Bali Mandara: Parah, Miris!
-
Keras! Gendo 'Serang' Gubernur Koster gegara Bunuh SMA Bali Mandara: 'Mati di Tangan Politisi'
-
Tragis! Nenek Gantung Diri di Tabanan Bali, Ngeri: Begini Kronologinya
-
Berniat Rekreasi ke Tanah Lot Tabanan Bali, Rombongan Wisatawan asal Probolinggo Jawa Timur Alami Kecelakaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama