Suara Denpasar - Nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjadi perbincangan setelah dituduh menerima uang dari tambang ilegal.
Agus membantah dirinya menerima uang tambang ilegal seperti yang dituduhkan yaitu Rp2 miliar setiap bulannya.
Sebelumnya, namanya disebut oleh anggota polisi bernama Ismail Bolong. Namun, belakangan Ismail mengatakan bahwa dirinya mengatakan itu karena dipaksa.
Agus mempertanyakan terkait pengakuan Ismail Bolong yang sempat viral di media sosial.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus dikutip dari Suara.com, Kamis (24/11/2022), malam.
Agus kemudian mempertanyakan mengapa Ismail Bolong tidak ditindak ketika Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ketika masih menjabat.
Dia bertanya, jangan-jangan keduanya yang menerima uang suap tersebut.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Tambang Ilegal
Baca Juga: DPR Pastikan Tak Lama-lama Sahkan RKUHP, Akhir Tahun Sebelum Reses
Sebelumnya, Ismail Bolong membuat sebuah video yang menyatakan menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri. Meski, belakangan video itu diklarifikasi karena dia merasa ditekan.
Akan tetapi, Hendra membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Ferdy Sambo sebelumnya mengakui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.
Ismail Bolong kemudian mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan.
Terkait pengakuan itu, Hendra melalui kuasa hukumnya membantah.
"Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klient saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra, Kamis (10/11/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan