Suara Denpasar – Sedikit demi sedikit kasus eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto yang diduga memiliki banyak istri makin terkuak. Yang terbaru, terungkap kapan pernikahan Aris Rusdiyanto dengan istri pertamanya. Siapa pula istri pertamannya, apakah Melani Rizki atau Feby Sharon yang juga mengaku sebagai istri sah.
Feby Sharon sebelumnya mengaku sudah serumah dengan AKBP Aris Rusdiyanto di Jakarta sejak tahun 2004. Akan tetapi, mereka mengaku menikah pada tahun 2007, dan buku nikah baru terbit pada 2008.
Sebagai bukti pernikahannya, Feby Sharon menunjukkan foto-foto saat dia menikah dengan Aris Rusdiyanto. Juga menunjukkan buku nikah warna hijau yang biasa dipegang oleh istri.
Banyak yang bertanya lantas, Melani Rizki sebagai istri ke berapa dari AKBP Aris Rusdiyanto. Selama ini, Melani Rizki disebut sebagai istri sah yang menjadi ibu Bhayangkari. Feby Sharon pun tak bisa menjawab.
Kini, Antariksa, pengacara dari Melani Rizki, mengungkap fakta kapan pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki. Hal itu dia ungkapkan saat hadir dalam podcast Uya Kuya Tv yang tayang pada Jumat (25/11/2022).
Awalnya, Antariksa membantah soal pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Feby Sharon. Dia juga mengatakan tidak mungkin Aris Rusdiyanto menikah dengan Feby Shaaron karena harus ada izin dari istri pertama.
“Andaikan benar ini, andaikan benar Feby Sharon menikah dengan Pak Aris Rusdiyanto, tidak mungkin akan terbit (buku nikah). Kenapa? karena sebelum menikah dengan Feby Sharon ini Pak Aris Rusdiyanto sudah menikah dengan Bu Melani Rizki. Istri yang sah itu,” kata Antariksa.
Uya Kuya pun menanyakan sebetulnya kapan Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki menikah. Antariksa pun mengeluarkan lembar foto copy buku nikah Aris Rusdiyanto dengaan Melani Rizki.
Dalam buku nikah itu, terkuak bahwa Aris menikah dengan Melani pada tahun 2004.
Baca Juga: Kangen Polisi Jujur? Ini Kehidupan Pribadi Jenderal Hoegeng yang Tak Banyak Orang Peduli
“Pak Aris Rusdianto menikah (denga Melani Rizki) 4 Maret 2004,” terangnya.
Sehingga, Antariksa pun menyatakan pernikahan Aris Rusdiyanto dan Melani Rizki lebih dulu secara hitungan tahun.
Antariksa pun menyatakan, andaikan benar Feby Sharon menikah dengan Aris Rusdiyanto, Antariksa menyatakan bahwa tidak mungkin terbit buku nikah. Alasannya, di Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, tidak boleh ada buku nikah kedua sepanjang belum ada izin dari pengadilan.
“Artinya izin dari istri kemudian pengadilan mengeluarkan apa namanya permohonan itu dikabulkan sehingga dia bisa menikah kembali,” terangnya.
Menurut UU Nomor 1 Tahun 1974, seorang lelaki boleh menikah lagi dengan istri kedua jika ada izin istri, misalnya karena istri dianggap sakit hingga tidak memiliki keturunan.
Karena sebagai istri yang sah dinikahi Aris Rusdiyanto, kata Antariksa, maka Melani Rizki pun mendapat kartu penunjukan istri anggota Polri atau ibu Bhayangkari.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi
-
Istri yang Lain Rebutan Harta, Istri Ketiga AKBP Aris Rusdiyanto, Nurul Nia Beri Jawaban Elegan
-
Ternyata Hotman Paris Jalin Hubungan dengan Nia, Istri Ketiga AKBP Aris Rusdiyanto, Berbalas Cium Mesra
-
Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh
-
Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal