“Pak Aris Rusdiyanto kan anggota Polri,” klaim dia.
Uya Kuya pun menanyakan, apakah mungkin orang menikah menggunakan KTP ganda. Antariksa tak membantah kemungkinan itu, namun dia menyatakan bahwa hal seperti itu termasuk pemalsuan identitas dan termasuk tindak pidana.
“Kalau Feby Sharon itu protes terhadap surat kita, silakan dia komplain ke KUA Taman Sari bahwa apa yang dia sampaikan, dia dalilkan, bahwa buku nikah itu adalah Pak Aris Rusdiyanto, yang hadir pada waktu itu adalah Pak Aris Rusdiyanto itu sudah dijawab oleh KUA Taman Sari,” papar Antariksa.
Walau begitu, di waktu berbeda, Feby Sharon sempat mengaku sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto. Dalam podcast di kanal Uya Kuya TV, dia menegaskan bahwa dalam buku nikah tertulis nama mempelai pria adalah A. Rusdiyanto. Kata Feby Sharon, A. Rusdiyanto yang dimaksud adalah sama dengan Aris Rusdiyanto, yang kini dicopot dari jabatan Kapolres Muara Enim atas laporannya.
“Ini tercatat di KUA. Namanya A. Rusdiyanto. Kemarin dia ngaku pengacaranya bilang katanya yang nikah sama Feby itu Aris Rusdiyanto. Padahal A. Rusdiyanto, ya, Aris Rusdiyanto. KTP, umur, nama bapak, nama ini, semuanya sama. Asli,” terang Feby Sharon di Uya Kuya TV, Senin (21/11/2022).
Feby Sharon sebelumnya melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto karena diduga menikah dengan Meisya Thalib, selebgram asal Batam. Pernikahan ini tanpa izin dari Feby Sharon yang mengaku sebagai istri sah.
Kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono Susilo menyatakan yakin kebenaran pernikahan Feby Sharon dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Dijelaskan, dari fakta memang tidak bisa dibohongi karena ada saksi hidup semua.
“Bahkan Pak RT-nya sampai saat ini berhubungan sama Kak Feby ini. Sama saya ditelepon kan, 'ini bagaimana kasus sampai saat ini,' kemarin kita telepon juga, 'ya udah bapak bilang aja apa faktanya kalau faktanya seperti itu ya udah kita seperti itu aja',” terang dia. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?
-
Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi
-
Istri yang Lain Rebutan Harta, Istri Ketiga AKBP Aris Rusdiyanto, Nurul Nia Beri Jawaban Elegan
-
Ternyata Hotman Paris Jalin Hubungan dengan Nia, Istri Ketiga AKBP Aris Rusdiyanto, Berbalas Cium Mesra
-
Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati