Suara Denpasar-Seorang pria bernama Harris Syahputra Damanik, 41 ditangkap oleh kepolisian Polda Bali. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap salah satu warung yang berada di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Pria itu ditangkap karena telah menghina Presiden Indonesia, Joko Widodo. Dia ditangkap pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.
"Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali mendapat informasi yang bersabgkutan ada di warung. Pelaku langsung diamankan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Bayu Satake, Senin (28/11/2022).
Pelaku berasal dari Desa Simpang Gambus kec. Limapuluh kab. Batubara, Sumatra Utara. Dari interogasi pelaku mengaku jika akun YouTube Harus Raja Record adalah miliknya.
Pada akun itu terdapat 90 video yang semuanya dibuat di Bali. Dalam salah satu videonya dia diduga menghina Jokowi. Dia menyinggung soal dugaan ijasah palsu.
Dia mengaku tujuan membuat video tersebut sebagai pelampiasan kemarahannya terhadap beberapa kejadian secara nasional. Kini pelaku merasa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Pelaku tak ditahan," tambah Kabid Humas. Pelaku juga membuat video permintaan maafnya atas kejadian itu. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar