/
Kamis, 01 Desember 2022 | 13:48 WIB
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika (Kolase foto)

Suara Denpasar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah menggugat cerai suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR RI, yakni Dedi Mulyadi.

Lelaki yang kerap disapa Kang Dedi itu mengaku bingung dengan alasan dirinya digugat oleh istrinya itu.

Bahkan, Ambu Anne mengaku dirinya kerap mengalami KDRT psikologis dan juga tak diberi nafkah lahir dan batin oleh Kang Dedi.

Namun, Kang Dedi mengungkapkan bahwa Ambu Anne tak ada dalam satu pun tanda-tanda wanita yang mengalami KDRT psikologis berdasarkan undang-undang.

"Wanita atau istri yang mengalami KDRT Psikologi itu 1 murung secara terus menerus, 2 kehilangan kepercayaan diri," paparnya.

Lantas, Kang Dedi melanjutkan penjelasannya tentang tanda-tanda wanita mengalami KDRT psikologi.

"Ingat loh kehilangan kepercayaan diri, yang ketiga tidak bisa mengambil keputusan," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, menurut Dedi Mulyadi justru Ambu Anne sangat percaya diri menjalani harinya sebagai bupati saat ini.

"Pertanyaannya adalah ada nggak tanda-tanda itu di Ambu Anne?" tambahnya.

Baca Juga: Heboh Foto Bola Piala Dunia 2022 Qatar "Al Rihla" Di-Charge Sebelum Dipakai Bertanding

"Menurut saya terbalik, hari ini Ambu sebagai bupati sangat pede," tukas Dedi Mulyadi.

Sampai saat ini masih belum diketahui terkait kejelasan perceraian dari keduanya.***

Load More